Pengedar Narkoba Lebih Berhati-hati Beroperasi, Ini Buktinya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang menyebut jika pengedar narkoba dan zat terlarang lainnya mulai lebih berhati-hati beroperasi di wilayah Malang dibanding periode yang sama di tahun lalu. Hal itu dibuktikan dengan jumlah barang bukti hasil penindakan yang berhasil dikumpulkan oleh Kepolisian.
Dalam pemusnahan barang bukti yang dilakukan siang tadi, Kejaksaan Negeri Malang memusnahkan ganja seberat 17,22 kg dan sabu-sabu seberat 831 gram. Barang haram ini merupakan hasil penindakan sepanjang November 2018 sampai Maret 2019. Acara pemusnahan ini dilakukan di Kantor Kejari Malang.
Selain ganja dan sabu-sabu, dimusnahkan juga dimusnahkan pula 42 ribu obat-obatan terlarang dan 636 keping VCD bajakan, dengan cara dibakar.
Amran Lakoni, Kepala Kejaksaan Negeri Malang, menyebut jika jumlah pemusnahan pada pertengahan tahun ini lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu.
“Mungkin kini sudah banyak pengamanan-pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian, jadi para pelaku lebih hati-hati,” ungkapnya
Ia berharap dengan dilakukan pemusnahan ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan pembelajaran bagi masyarakat.
“Dari kami (Kejaksaan) juga memusnahkan ponsel milik pelaku yang digunakan sebagai alat transaksi,” tuturnya.
Amran menambahkan bahwa akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dalam menangani sebuah perkara.
“Perkara dari Kepolisian kita tangani, adanya kerjasama antara pihak penyidik dengan penuntut umum, karena ending-nya suatu perkara itu di Kejaksaan, ujarnya.
Di sisi lain, Sutiaji, Wali Kota Malang, menyampaikan bahwa penanganan tersebut merupakan hasil kerja keras semua pihak.
“Laporan dari masyarakat diteruskan ke pihak Kepolisian kemudian perkara dari Kepolisian ditindaklanjuti oleh Kejaksaan,” tuturnya
Menurutnya kondisi peredaran narkoba di Kota Malang sudah cukup memprihatinkan. Sebab, menurut Sutiaji, melalui narkotika peradaban suatu bangsa bisa hancur. Maka, ia mengimbau untuk segenap elemen masyarakat bersama-sama memerangi narkoba.
Advertisement