Kajari Bondowoso Berstatus Tersangka, Harta Rp 1,14 Miliar
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Jawa Timur, Puji Triasmoro, diamankan dalam kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Bondowoso, Rabu 15 November 2023.
Selain Puji Triasmoro, KPK juga mengamankan Kasi Pidsus Kejari Bondowoso, Alexander Kristian Selaen. Mereka terlibat kasus dugaan pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 16 November 2023 malam, mengumumkan status tersangka Puji Triasmoro, Alexander Kristian Selaen, dan dua orang swasta.
"Kami mengumumkan beberapa tersangka, di antaranya PJ (Puji Triasmoro) Kepala Kejari Bondowoso Jawa Timur, AKDS (Alexander Silaen) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasipidsus Kejari) Bondowoso. YSS pihak swasta pengendali CV WG dan AIW sebagai pihak swasta pengendali CV WG," jelasnya.
Para tersangka akan ditahan di Rumah Tahanan KPK hingga 5 Desember 2023. Puji Triasmoro dan Alexander sudah dipecat sementara oleh Kejaksaan Agung.
Harta dan Utang
Puji Triasmoro tercatat sudah lima kali menyampaikan laporan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK terhitung sejak 2018. Laporan dibuat dengan jabatan berbeda-beda dan pada penugasan yang beragam.
Laporan terbarunya disampaikan pada 7 Februari 2023 untuk periodik 2023. Puji Triasmoro tercatat memiliki total kekayaan sebanyak Rp 1.445.246.590. Tetapi, ia punya utang senilai Rp299 juta. Hartanya saat ini tersisa Rp 1.146.246.590.
Ia memiliki 10 tanah dan bangunan yang semuanya berada di Kota Solo dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah senilai Rp 1.186.162.000.
Namun, tiga di antaranya berstatus hibah tanpa akta. Kemudian, Puji Triasmoro juga mempunyai satu mobil dan satu motor senilai Rp115 juta.
Rincian harta kekayaan Puji, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 1.186.162.000
Tanah dan Bangunan Seluas 290 m2/150 m2 di KAB/KOTA SURAKARTA, HIBAH TANPA AKTA Rp 114.260.000.
Tanah Seluas 97 m2 di KAB/ KOTA SURAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 45.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 108 m2/70 m2 di KAB/ KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 80.142.000
Tanah dan Bangunan Seluas 80 m2/36 m2 di KAB/ KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 50.260.000
Tanah dan Bangunan Seluas 169 m2/100 m2 di KAB/ KOTA KOTA SURAKARTA , HIBAH TANPA AKTA Rp 200.000.000
Tanah Seluas 1434 m2 di KAB/ KOTA SUKOHARJO, HIBAH TANPA AKTA Rp 150.000.000.
Tanah Seluas 199 m2 di KAB/ KOTA KARANGANYAR, HIBAH TANPA AKTA Rp 100.000.000
Tanah Seluas 456 m2 di KAB/ KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 233.500.000
Tanah Seluas 295 m2 di KAB/ KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 63.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 93 m2/112 m2 di KAB/ KOTA SUKOHARJO, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 115.000.000
MOBIL, HONDA FREEDGB3 1.5 E AT CKD Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp 105.000.000
MOTOR, YAMAHA 2PV R M/T Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 10.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 55.150.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 88.934.590
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp 1.445.246.590
III. HUTANG Rp. 299.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 1.146.246.590
Rekam Jejak Karier Puji Triasmoro
Puji Triasmoro lahir di Solo, Jawa Tengah, 10 Juni 1966. Ia bergelar Magister Hukum yang artinya merupakan lulusan S2.
Dilansir situs Kejaksaan Negeri (Kejari) Tinggi Jawa Timur, Puji Triasmoro dilantik sebagai Kajari Bondowoso di Ruang Sasana Adhyaksa Kejari Jatim, 9 Maret 2022.
Jabatan lainnya yakni:
Kasubsi Produksi Sarana Intelijen Kejaksaan Negeri Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT)
Kasi Pidum Kejari Maumere NTT
Kasi Pidsus Kejari Sukoharjo Jawa Tengah
Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat
Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah
Kajari Lingga Kepulauan Riau
Kajari Grobogan Jawa Tengah
Kepala Seksi Penuntutan Umum Kejati Kalimantan Barat
Kabag Tata Usaha Kejati Kalimantan Tengah
Kajari Lingga Kepulauan Riau
Kajari Grobogan Jawa Tengah
Asisten Intelijen Kejati Gorontalo;
Kepala Sub Direktorat Eksekusi dan Eksaminasi di Pidum Kejaksaan Agung
Advertisement