KAI Surabaya Ingatkan Pengendara Waspada Saat lintasi Rel
PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya melakukan pembagian stiker kepada pengendara yang melintas di perlintasan sebidang rel kereta api untuk selalu waspada, mengingat padatnya lalu lintas kereta api saat masa angkutan Lebaran 2019.
Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto di Surabaya, Sabtu mengatakan, pembagian stiker dilakukan dengan menggandeng komunitas pecinta KA bernama "Puong" sebagai upaya sosialisasi aturan berlalu lintas yang dilakukan di perlintasan kereta api Jalan Bungur (PJL No:1), Surabaya.
"Kami juga selalu mengimbau melalui berbagai cara pendekatan komunikasi, agar para pemudik yang menggunakan angkutan kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang antara jalur rel Kereta Api dan jalan raya," katanya.
Total stiker yang dibagikan sebanyak 1.000 stiker, ditambah pembagian 500 paket takjil, dan 500 bunga di perlintasan Jalan Bungur yang setiap hari dilalui oleh 140 perjalanan KA.
Suprapto berharap dengan kegiatan sosialisasi keselamatan dari berbagai pemegang kebijakan di Wilayah Jawa Timur ini, bisa menurunkan angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya.
Ia mencatat, pada tahun 2017 terjadi 62 kasus kecelakaan lalu lintas di perlintasan, kemudian tahun 2018 turun menjadi 51 kasus, dan tahun 2019, dari periode 1 Januari sampai dengan 8 Mei 2019 telah terjadi 17 kasus kecelakaan.
"Kami ingatkan kembali, tata cara melintas di perlintasan sebidang adalah berhenti di rambu tanda stop, lalu tengok kiri-kanan, apabila telah yakin aman baru bisa melintas," katanya.
Apabila melanggar, sesuai dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 114 menyatakan sanksi hukum telah menanti, dan sesuai sanksi hukum yang tertera pada aturan UU No: 22 tahun 2009, pasal 296 yang berbunyi akan dipidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.
Ketua Komunitas Puong, Riyat mengakui kegiatan sosialisasi berdisiplin berlalu lintas di perlintasan ini sebagai bentuk kepedulian komunitasnya, agar masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran dengan kendaraan darat untuk selalu berhati-hati dan berdisiplin ketika melintas di perlintasan KA.