KAI Daop 9 Jember Edukasi Masyarakat, Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
PT KAI Daop 9 Jember tak henti-hentinya melakukan edukasi kepada pengendara terkait kepatuhan saat melintas di perlintasan sebidang. Seperti hari ini, Jumat 16 Agustus 2024, PT KAI Daop 9 Jember kembali memberikan sosialisasi kepada pengendara.
Sosialisasi yang digelar di Jalur Perlintasan Langsung 163, Kecamatan Arjasa berbeda dari sebelumnya. Para petugas gabungan dari PT KAI Daop 9 Jember, Polres Jember, Dishub Jember, dan pecinta kereta api melakukan edukasi sambil berbagi bendera merah putih berukuran kecil dan stiker.
Manager Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun PT KAI Daop 9 Jember tercatat ada 11 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang selama periode Januari sampai Agustus 2024.
Ada 11 kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan umum itu terjadi di wilayah kerja PT Daop 9 Jember mulai dari Bangil sampai Banyuwangi. Dari tragedi itu, tercatat ada 20 korban jiwa.
Berdasarkan hasil olah TKP dari kepolisian, kecelakaan di perlintasan sebidang itu terjadi karena masyarakat yang kurang tertib dan kurang disiplin saat hendak melintas di perlintasan sebidang.
“Mayoritas penyebabnya masyarakat tidak disiplin dan kurang tertib saat hendak melintas di perlintasan sebidang. Seharusnya sebelum melintas wajib tengok kanan dan kiri, lalu jalan. Masyarakat sering mengabaikan rambu-rambu yang telah ada,” ujar Cahyo.
PT KAI Daop 9 Jember secara rutin memberikan sosialisasi untuk menggugah kesadaran masyarakat. Apalagi, perlintasan sebidang di wilayah Daop 9 Jember cukup banyak, mencapai 303.
Dari 303 perlintasan sebidang tersebut, sebanyak 167 perlintasan di antaranya tidak terjaga atau liar. Sejauh ini, PT KAI Daop 9 Jember bersama pemangku kewilayahan telah menutup paksa 24 perlintasan liar.
“Kami juga menutup paksa jalur yang dibuat masyarakat yang berpotensi menjadi perlintasan liar. Kami selalu melakukan dengan menggandeng berbagai pihak. Karena itu kami mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan komitmen bersama dari berbagai pihak,” pungkas Cahyo.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Jember, AKP Achmad Fahmi Adiatma mengatakan, sejauh ini pihak terkait mulai dari PT KAI Daop 9 Jember dan Dishub telah menjalankan fungsi sesuai tupoksi masing-masing dalam mencegah terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang. Kendati demikian, kecelakaan yang melibatkan kereta api dengan kendaraan umum di perlintasan sebidang masih saja terjadi.
Oleh karenanya, perlintasan sebidang menjadi atensi tersendiri. Khususnya perlintasan sebidang tanpa palang yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat, terutama masyarakat yang masih belum mengetahui jalur yang dilalui.
Sosialisasi dan edukasi secara intens diharapkan masyarakat bisa teredukasi. Minimal saat melintas di perlintasan sebidang bisa menyadari potensi kecelakaan. Sehingga sebelum melintas, masyarakat bisa melihat situasi di lokasi.
“Kalau perlintasan sebidang dengan pintu, itu ada rambu-rambu bagi pengendara. Kalau perlintasan tanpa palang pintu ini yang masih menjadi ancaman bagi pengendara, terutama bagi pengendara yang masih awam terhadap wilayah yang dilalui. Sehingga mereka tidak memahami bahwa akan ada kereta yang melintas, sehingga terjadi kecelakaan,” pungkas Kasatlantas.
Advertisement