KAI Daop 8 Surabaya, Resmi Tutup Perlintasan KA Sebidang di Waru
PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 8 Surabaya resmi menutup perlintasan KA sebidang di jalan Raden Wijaya, Waru, Sidoarjo mulai hari ini, Selasa 23 Juli 2024. Penutupan tersebut berkolaborasi dengan Dishub Kabupaten Sidoarjo, Dishub Provinsi Jawa Timur dan juga Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan penutupan perlintasan sebidang ini dilakukan setelah beroperasinya fly over Juanda, dan juga terdapat frontage road Letjen S Parman yang berada di sisi timur jalur KA dan juga Jalan Raya Waru 1.
“Di JPL 39 telah ditutup semi permanen sejak beroperasinya fly over Juanda, dan dengan beroperasinya frontage road Letjen S Parman serta fly over Juanda, maka JPL 38 dan JPL 39 dilakukan penutupan perlintasan sebidang," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa 23 Juli 2024.
Luqman Arif menambahkan, sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 8 Surabaya bersama Dishub Kab Sidoarjo telah melakukan sosialisasi dengan mendatangkan unsur kewilayahan dan warga setempat.
" Setelah perlintasan sebidang di JPL 38 ditutup, bagi pengendara yang akan menuju Jalan Raden Wijaya, bisa melalui frontage road Letjen S Parman dari JPL 36 yang berada di pintu masuk menuju Perumahan Delta Sari Indah. Sementara itu, pengendara yang akan menuju arah Bandara Juanda, dapat melalui fly over Juanda," tambahnya.
Lebih lanjut Luqman mengatakan, penutupan perlintasan sebidang ini merupakan langkah pencegahan terhadap gangguan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang kereta api, serta mengamankan perjalanan pengendara serta masyarakat sekitar.
"Selain itu, pemerintah juga telah memberikan dukungan dengan membangun fly over yang menghubungkan Jalan Raya Waru 1 dengan Jalan Raya Bandara Juanda," tandasnya.