KAI Daop 8 Sesalkan Dua Bus TNI AL Terobos Lintasan KA di Malang
Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Daop 8 menyayangkan dua bus TNI AL yang menerobos lintasa KA di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, hal tersebut sangat membahayakan perjalanan KA yang notebene membawa banyak penumpang. "Menyayangkan, karena membayakan perjalanan KA dan sesuai UU 23 tahun 2007 pengendara jalan harus mendahulukan perjalanan KA," terang Luqman Arif, Jumat, 5 Mei 2023.
Pihaknya menjelaskan, rambu-rambu lalu lintas sudah terpasang di palang pintu perlintasan KA, supaya setiap orang waspada dan mendahulukan perjalanan KA. Sementara itu untuk wewenang penasangan rambu ada pada Pemerintah Pusat. "Sudah ada rambu-rambu lalu lintas yang dipasang oleh pemerintah supaya masyarakat waspada, dan mendahulukan perjalanan KA," kata Luqman.
Disamping itu, Luqman menegaskan bahwa fungsi palang pintu perlintasan KA adalah alat bantu untuk mengamankan perjalanan KA dan pengguna jalan ketika akan ada kereta api yang melintas.
"Rambu-rambu dan palang pintu KA, supaya masyarakat lebih waspada dan mengutamakan perjalanan KA," imbuhnya.
Sebelumnya diketahui, sebuah video yang memperlihatkan dua bus TNI Angkatan Laut (AL) yang menerobos perlintasan Kereta Api (KA) di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang menghebohkan pengguna media sosial.
Video berdurasi 13 detik tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter @sahabat_kereta pada Kamis, 4 Mei 2023.
Baru semalam diposting video viral tersebut sudah ditonton 1,5 juta mengguna Twitter.
"Detik-detik 2 unit bus TNI AL menerobos perlintasan kereta api di Jalan Kolonel Sugiono, Malang, Pos PJL 78 dekat Stasiun Malang Kotalama. Mengimbau seluruh pengguna jalan raya sesuai UU 23 tentang Perkeretaapian wajib mendahulukan perjalanan kereta api dan utamakan keselamatan," caption video tersebut yang dibagikan akun @sahabat_kereta.
Advertisement