Kafe DJS Bikin Resah, Bupati Blora Atensi Keluhan Warga Cepu
Bupati Blora, Arief Rohman, akhirnya menanggapi keluhan warga di lingkungan Gang 2 Kelurahan/ Kecamatan Cepu, terkait keberadaan Kafe DJS yang selama ini membuat resah.
Bupati Blora, memerintahkan jajarannya, untuk segera menindakalanjuti keluhan tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Blora, Pujo Catur Susanto, mengonfirmasi bahwa dirinya sudah menerima instruksi dari Bupati. “Sudah diminta untuk tutup, dan saya sudah minta ke Bu Camat agar dimonitor oleh Satpol PP yang ada di Cepu,” kata Pujo, Senin 27 Mei 2024.
Menurut Pujo, pemantauan terhadap Kafe DJS akan diperketat. Ia meminta agar jika kafe tersebut masih beroperasi, segera dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten untuk ditindaklanjuti. “Jika masih beroperasi agar segera dilaporkan ke Satpol PP Kabupaten,” tambahnya.
Camat Cepu, Endah Ekawati, membenarkan jika telah mendapat instruksi dari Bupati Blora. " Ini, nanti kita panggil pengelolanya. Keputusan Satpol PP Blora dihentikan," kata dia.
Sebelumnya, warga telah menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai aktivitas di kafe yang dianggap tidak sesuai dengan lingkungan sekitar, yang dekat dengan sekolah, pemukiman, dan pesantren.
Mereka juga menyoroti izin kafe yang hanya sebagai rumah makan, tetapi dioperasikan sebagai tempat hiburan malam.
“Ini langkah yang kami tunggu-tunggu. Kami berharap kafe benar-benar ditutup dan tidak lagi mengganggu lingkungan kami,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Warga terus menyuarakan tuntutan mereka agar Pemerintah Kabupaten Blora bertindak tegas terhadap Kafe DJS di Gang 2 Kelurahan/ Kecamatan Cepu.
Keluhan dan keresahan warga mengenai keberadaan kafe yang tidak sesuai dengan izin dan berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar.
Anief Usman adalah Pengasuh Pondok Pesantren yang lokasinya tidak jauh dari Kafe DJS. Dia menyampaikan, agar pemerintah bertindak tegas dalam persoalan ini.
"Saya kira, dalam hal ini Pemkab harus tegas. Karena izin pendirian kafe dan karaoke sudah tidak relevan lagi," ujar Gus Anief.
Ia menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh kafe tersebut terhadap lingkungan sekitarnya, termasuk sekolah dan pesantren yang berdekatan.
Aktivitas kafe yang sering beroperasi hingga dini hari, menurutnya, sangat mengganggu ketenangan dan keamanan warga.
"Sudah berdampak sekali terhadap lingkungan sekitarnya. Di situ ada sekolahan, bersebelahan dengan pesantren. Bahkan saya pernah melihat kafe tersebut tutup sampai jam 2 dini hari," tambahnya.
Gus Anief juga menyampaikan kekhawatirannya mengenai sikap Pemkab yang dinilai kurang responsif terhadap keluhan warga.
"Kalau Pemkab saja sudah menutup mata, tidak peka terhadap keluhan warga, terus harus kemana lagi warga berkeluh kesah dan menyampaikan uneg-unegnya?" kata Gus Anief dengan nada prihatin.