Kaesang Unggah Foto Kampanye 'Partainya Jokowi' di Masa Tenang
Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengunggah foto kegiatan kampanye partai berlambang bunga mawar itu di banyak wilayah, yakni Solo, Kediri, Deli Serdang, Tangerang Selatan, dan Bekasi. Unggahan itu dilakukan pada masa tenang Pemilu, Minggu 11 Februari 2024.
Unggahan yang di dalamnya termasuk foto simulasi mencoblos Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di surat suara Pilpres 2024 itu pun disertai ajakan memilih PSI secara implisit: ayo Kebun Mawar-kan seluruh Indonesia.
Aksinya terus berlanjut hingga hari ini. Anak ketiga Presiden Jokowi itu kembali mengunggah foto-foto kegiatan partai dengan tagline, "Partainya Jokowi" itu. Antara lain Jakarta Barat, Yogyakarta, dan Bandung.
Apa Reaksi Bawaslu?
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI turun tangan. Mereka berjanji akan menindak. "Terima kasih informasinya. Segera kami lakukan penelusuran," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty.
Sebagai informasi, sejumlah larangan penyiaran pada masa tenang diatur di dalam Pasal 287 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) serta Pasal 56 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye.
"Selama masa tenang, media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak, atau bentuk lainnya yang mengarah kepada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu," demikian keterangannya.
Advertisement