Kaesang Naik Jet Pribadi, KPK Terima 2 Pengaduan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima dua laporan atau pengaduan terkait jet pribadi yang ditumpangi anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Dua laporan itu kini sedang ditindaklanjuti oleh Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan (PLPM).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meminta agar semua pihak bersabar menunggu proses penyelidikan di LPMP. Sebab tidak semua kasus yang masuk, akan diteruskan ke Direktorat Penindakan.
Tidak semuanya atau harus disampaikan ke Direktorat Penindakan, ada yang Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup), ada yang Direktorat Pencegahan, tergantung nanti persoalan gimana. Makanya kita tunggu saja," katanya dikutip dari media, Sabtu 7 September 2024.
Ia juga memastikan jika proses yang sedang berjalan di KPK, tidak dipengaruhi intervensi dari luar. Diketahui, dua laporan itu masing-masing disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidilah Badrun. Kedua pelapor itu menduga terjadi gratifikasi dalam peristiwa Kaesang naik jet pribadi ke Amerika Serikat.
Diketahui, kabar Kaesang naik jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono ke Amerika Serikat, viral beberapa saat lalu. Netizen ramai-ramai mengungkap jika jet pribadi itu milik perusahaan asal Singapura. Hingga kini, Kaesang belum memberikan klarifikasi atas peristiwa itu.