Kado Ultah KPK, Ada Dua Nama Baru Tersangka e-KTP
Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dalam waktu dekat, kata Wakil Ketua KPK Laode Syarief, tersangka baru akan dimumkan.
"Oke, sebagai hadiah ulang tahun dari KPK, (calon tersangkanya) dari pihak swasta," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2017.
Syarif mengatakan KPK tidak pernah surut mengusut kasus yang sudah menjerat enam orang, termasuk Setya Novanto.
"Yang jelas proses penyelidikan yang berhubungan dengan e-KTP sedang berlanjut. Jadi ada swasta ada penyelenggara negara," kata Syarif.
Syarif mengatakan penanganan kasus yang sudah merugikan negara Rp2,3 triliun ini butuh waktu. Ibarat olahraga, katanya, kasus ini sama dengan lari marathon.
"Tetapi ini sedang (mendalami). Seperti yang saya katakan bahwa kasus ini bukan kasus lari jarak dekat, tapi lari jarak jauh. Ini marathon, jadi masih banyak," katanya.
Beberapa waktu yang lalu, KPK memeriksa Setya Novanto dan Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo untuk calon tersangka baru.
Sementara itu, beberapa nama orang yang sudah terjerat yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, Anang Sugiana, dan Markus Nari. (frd)