PLN Batalkan Kenaikan Tarif Pelanggan Listrik 900 VA
Hadiah tahun baru 2020 bagi pelanggan listrik golongan 900 Volt Ampere (VA) bagi Rumah Tangga Mampu (RTM). Hadiah dari pemerintah itu, berupa pembatalan rencana kenaikan tarif listrik mulai 1 Januari 2020.
Keputusan ini dimaklumatkan setelah mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.
"Belum (ada kenaikan). Kita jaga kestabilan dulu," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam keterangan tertulis diterima ngopibarang.id, Senin 30 Desember 2019.
Pemerintah menilai penyesuaian tarif PLN tersebut belum diperlukan kendati PT PLN (Persero) telah mengajukan permohonan penyesuaian kepada Kementerian ESDM.
Meskipun begitu, kebijakan pembatalan kenaikan tarif listrik ini tidak akan memberikan tambahan subsidi listrik. Sehingga, tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020.
Pemerintah juga meminta kepada pihak PLN untuk melakukan verifikasi data pelanggan 900 VA terlebih dahulu secara akurat sehingga kebijakan akan kenaikan tarif tepat sasaran.
"Kami masih melakukan pendataan yang lebih detail supaya tidak salah sasaran. Sampai PLN siapkan dengan data-datanya. 'Kan harus lewat banyak (lembaga) ini," ujarnya.
Nantinya, pendataan pelanggan PLN akan disesuaikan dengan data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai jumlah pelanggan golongan Rumah Tangga Mampu.
Berdasarkan data PLN per 31 Oktober 2019, jumlah pelanggan 900 VA - RTM tercatat sebanyak 22,1 juta. Pada 2020, jumlah pelanggan diproyeksikan sebanyak 24,4 juta.
Untuk tarif listrik golongan 900 VA RTM yang bersubsidi dikenakan sebesar Rp 1.352 per kilo Watt hour (kWh) dengan jumlah pelanggan mencapai 24,4 juta pelanggan.
Sementara, tarif golongan non-subsidi dengan daya 1.300 VA hingga 6.600 VA ke atas, dipatok Rp 1.467,28 per kWh.
Sebelumnya Pemerintah berencana mencabut subsidi listrik untuk 24,4 juta pelanggan900 VA pada 2020.
Awalnya usulan pencabutan subsidi listrik tersebut berasal dari Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Rida Mulyana.
Apabila R1 900 VA-RTM dilepas subsidinya, menurutnya, maka subsidi listrik menjadi Rp 54,79 triliun.
RTM merupakan singkatan dari Rumah Tangga Mampu. Selama ini pemerintah masih membarikan subsidi kepada 24,4 juta pelanggan listrik 900 VA.
Padahal pelanggan tersebut merupakan rumah tangga mampu. Adapun pelanggan 900 VA yang masuk kategori miskin hanya 7,17 juta rumah tangga.
Keputusan PLN membatalkan kenaikan tarif listrik ini berbeda dengan BPJS yang tetap bersemangat menaikkan iuran BPJS mulai 1 Januari 2020.
Advertisement