Kado Jelang Munas, MUI Berhasil Pertahankan ISO 9001:2015 ke-3
Musyawarah Nasional (Munas) ke 10 Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan dibuka oleh Presiden Jokowi secara virtual.
Munas akan berlangsung di Hotel Sultan, 25-27 November 2020 dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Sedang Wapres yang merangkap Ketua Umum MUI akan hadir secara langsung.
Ada kabar baik yang disampaikan Ketua Tim ISO 90001:2015 MUI Pusat KH Rofiqul Umam Ahmad. Menjelang Munas ke 10 Majelis Ulama Indonesia kembali mempertahankan sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari World Quality Assurance (WQA).
MUI mulai menjalankan ISO ke dalam sistem organisasi sejak tahun 2018 dan tahun ini menjadi tahun ketiga MUI menjalankan dan mendapatkan sertifikat ISO.
KH Rofiqul Umam Ahmad menambahkan, perolehan ketiga kalinya ini sekaligus menandai keberhasilan kepengurusan MUI oleh Kiai Ma'ruf dan Buya Anwar Abbas.
"Pertama tahun 2018 berhasil tapi masih memenuhi persyaratan. Yang tahun 2019 kembali kita berhasil mempertahankan sertifikat. Dan ketiga, tahun ini menjadi tahun terakhir dan akan berakhirnya kepengurusan MUI Pusat periode Kiai Ma'ruf Amin dan Buya Anwar Abbas, ini kita anggap sebagai program keberhasilan," katanya, Selasa 24 November 2020.
Penyerahan sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari WQ kepada MUI Pusat digelar di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Senin 23 November 2020 malam.
Mengingat dalam beberapa hari ini kepengurusan MUI 2015-2020 akan berakhir, Kiai Rofiq berharap program iso ini bisa diteruskan pengurus MUI periode berikutnya.
Dia mengatakan, SC Munas sudah mengantisipasi itu dengan memasukkan ISO ke dalam program unggulan Komisi B Munas/Komisi Program Kerja.
"Kalau untuk MUI daerah, program unggulan garis besar yang akan dibahas di Munas adalah menerapkan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 di sepuluh MUI provinsi. Kalau di MUI pusat, penerapan optimalisasi penerapan ISO 9001:2015," ujarnya.
Regional Manager WQA Muhammad Aristian menyampaikan, selama tiga tahun terakhir, telah terjadi perombakan besar di tubuh MUI pusat, baik itu dari sisi fisik (bangunan) maupun sistem di dalamnya. "Sertifikat ini memang layak menjadi hak MUI," katanya.
Dia menyampaikan, tantangan MUI ke depan adalah bagaimana menyuarakan MUI secara lebih luas lagi. Selama ini, papar dia, MUI hanya dikenal publik karena dua bidang saja yaitu fatwa makanan halal (LPPOM) dan ekonomi syariah (DSN MUI).
Padahal, di MUI cukup komisi dan lembaga lain yang aktif mulai dari Gerakan Nasional Anti Narkoba (Gannas Annar) sampai Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup (LPLH).
"Kita itu harus memikirkan bagaimana aktivitas MUI ini dikenal luar, selain peran DSN MUI dan LPPOM MUI," katanya.
Advertisement