Kadispendik Akan Membina Oknum Guru yang Mencubit Muridnya
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Ikhsan, memastikan telah mengambil langkah dalam menyelesaikan kasus pencubitan oknum guru terhadap murid di SDN Simomulyo 1 Surabaya. Salah satu langkahnya adalah melakukan evaluasi dan pembinaan terhadap guru tersebut.
“Tim dari Dispendik Surabaya sudah ke sekolahannya di SDN Simomulyo 1 Surabaya. Sudah bertemu dengan Kepala Sekolahnya dan oknum guru tersebut. Yang bersangkutan merupakan guru yang mengajar mata pelajaran Matematika. Karena anak tersebut menemui kendala saat belajar, kemudian gurunya mencubit,” ujar Ikhsan.
Diinformasikan, tiga siswa SDN Simomulyo 1 Surabaya mengaku mengalami tindak kekerasan oleh salah satu oknum tenaga pendidik atau guru di sekolah tersebut. Bahkan dua di antaranya dikabarkan trauma hingga tidak masuk sekolah.
Akibat kekerasan tersebut, sejumlah wali murid mendatangi SDN Simomulyo. Mereka meminta klarifikasi terkait kekerasan yang dialami anaknya. Selain itu, wali murid juga meminta guru tesebut dicopot.
Kata Ikhsan, tindakan yang dilakukan oleh oknum guru tersebut hanya sebatas pencubitan, tidak ada pemukulan dan menampar seperti isu yang berkembang. Karena itu, Ikhsan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada wali murid atau orang tua yang murid yang menjadi korban pencubitan.
Apabila wali murid atau orang tua ingin murid ingin mnyelesaikan secara kekeluargaan, Dispendik siap 100 persen untuk memfasilitasi pertemuan antara wali murid dengan pihak sekolah dan oknum guru tersebut. "Orang tua kalau mau dipertemukan juga kami bantu dan kami fasilitasi,” katanya.
Meskipun demikian, Ikhsan menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu yang cukup untuk melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap guru tersebut. Apabila berdasarkan kurun waktu dan ketika pembinaan serta evaluasi yang dilakukan, ternyata diputuskan guru itu harus dipindah, maka Ikhsan akan langsung memindahkan ke sekolah lain.
Namun ia berjanji, apabila guru tersebut terpaksa dipindahkan, Ikhsan menjamin tidak akan mengulangi kejadian tersebut. Selain itu, Ikhsan menyebut, apabila pihak orang tua atau wali murid tidak keberatan dan menerima, maka guru tersebut tetap bertugas di sekolah yang sama.
“Pihak kepala sekolah sudah memfasilitasi pertemuan guru dengan wali murid. Semuanya sudah saling menerima dan memaafkan. Jadi, kami butuh waktu untuk pembinaan dan evaluasi," katanya. (alf)
Advertisement