Kadis PUPR Tulungagung Diamankan, Bukan Kena OTT, Kata Kabag Humas Pemkabnya
Kabag Humas Pemkab Tulungagung Sudarmaji membenarkan Kepala Dinas PUPR Tulungagung Sutrisno telah ditangkap KPK pada Rabu 6 Juni sore kemarin, di depan pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso seusai mengikuti kegiatan buka bersama dan pemberian santunan anak yatim.
"Istilahnya `diamankan`. Bukan OTT seperti kabar yang beredar," kata Sudarmaji saat dikonfirmasi wartawan usai mencari klarifikasi infomasi ke Polres Tulungagung, Kamis pagi.
Sudarmaji berasumsi penangkapan atas diri Sutrisno adalah pengembangan kasus. Sebab saat ditangkap oleh tiga personel antirasuah di depan pendopo, hanya Kepala Dinas PUPR yang dibawa masuk mobil Avanza putih yang digunakan tim KPK.
"Kalau OTT mestinya ada barang bukti uang/barang yang diamankan. Lagian juga hanya satu orang yang diamankan," katanya.
Menurut informasi yang dihimpun Sudarmaji, proses penangkapan Sutrisno berlangsung cepat. Tiga petugas KPK yang telah menyanggong di parkiran depan pendopo langsung menghampiri Sutrisno yang saat itu (sekitar pukul 17.45 WIB) baru kel uar dari bangunan joglo pendopo.
"Pak Tris dihampiri dan langsung dibawa masuk mobil Avanza putih yang telah menunggu," kata Sudarmaji.
Kabarnya, Sutrisno dibawa personel KPK menuju Mapolres Kota Blitar dan diperiksa di sana. Tim KPK juga sempat menyegel ruang kerja Kepala Dinas PUPR setelah lebih dulu melakukan penggeledahan dan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti yang kabarnya berupa uang suap. (des/an)