Kadis LH Jatim Nilai PT BSI Sudah Sesuai Standar Baku Mutu
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim, Diah Susilowati mengatakan PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku operator tambang di Tumpang Pitu Banyuwangi telah memenuhi standar baku mutu pengelolaan lingkungan.
"Sesuai baku mutu lingkungan, uji air, uji udara, uji lahan itu sudah sesuai standar dalam satu tahun berturut-turut," ujar Diah, saat ditemui di Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Surabaya, Kamis 1 Agustus 2019 sore.
Diah menyebut, PT BSI telah menunjukkan hasil baku mutu lingkungan yang baik. Karena itu standar ini dijadikan pemerintah provinsi Jawa Timur dalam memberikan penghargaan sebagai bentuk apresiasi terhadap perusahaan.
"Pemberian penghargaan ini supaya yang bersangkutan memiliki motivasi dalam kinerja," katanya.
Ditambahkan Diah, penilaian ini dilakukan oleh satuan tugas pengawas yang dibentuk DLH Jatim. Pembentuan satuan tugas itu berdasarkan pada SK Gubernur Jatim. Hasil penelitian ini dijadikan dasar Gubernur Jawa Timur dalam memberikan penghargaan kepada PT BSI.
"Dari hasil laporan satgas ini berdasarkan uji sampel menunjukkan hasil yang bagus. Tidak ada tanda-tanda kerusakan lingkungan karena ikan-ikan yang diteliti juga tidak tercemar," katanya.
Selain baku mutu lingkungan, lanjut Diah, ada juga faktor lain yang jadi indikator penilaian tersebut, yakni Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap warga di sekitar area pertambangan. CSR PT BSI sudah dilakukan dengan baik mulai dari pemberdayaan masyarakat, kemudian pemeriksaan kesehatan kepada masyarakat secara gratis.
"BSI ini salah satu yang CRS-nya cukup bagus, karena masyarakat sekitar yang jumlahnya ribuan sudah dididik dan dilatih untuk pemberdayaan ekonomi. Mereka juga memberikan pelatihan-pelatihan yang jadi nilai tambah dan baik laporannya. Termasuk pengobatan rutin," katanya.
Saat disinggung terkait penilaian yang didasarkan pada pelaporan spihak PT BSI, Diah membenarkan proses penelitian dan penilaian itu tidak dilakukan secara langsung ke lapangan. Karena selama ini belum ada langkah langsung melakukan survey secara faktual di lapangan.
"Tidak, ini semua berdasarkan laporan yang dibuat perusahaan. Dari laporan tersebut kemudian kita kita uji. Kita cek," kata Diah.
Diah berjanji, akan menindaklanjuti dengan mengevaluasi laporan PT BSI dengan membentuk tim bersama kementerianm dinasm dan LSM sebagai penilai tingkat kerentanan.
"Usul ya kita tampung, kita gak mau masyarakat sengasara. Ada pembangunan kok masyarakat terdampak, ya nggak boleh. Dampak-dampak ini akan kami perhatikan," katanya. (faq)
Advertisement