Kadinkes Surabaya Bantah Persulit Izin Praktik Rumah Sakit
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan Dinas Kesehatan Surabaya tak mempunyai keingin untuk mempersulit Surat Izin Praktik (SIP) Rumah Sakit di Surabaya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya hanya menjalankan apa yang diatur oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
"Saya itu mau menata dan mengatur rumah sakit di Surabaya biar taat aturan dan tidak merugikan masyarakat. Jadi apabila ada yang mempermasalahkan pemberlakukan SIP sesuai Permenkes itu saya tidak tau niatnya bagaimana," kata Febria.
Ia menuturkan bahwa yang dilakukan oleh Dinkes Surabaya semata-mata untuk membuat masyarakat nyaman saat berobat ke rumah sakit. Baginya perizinan rumah sakit bukan hanya terkait sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit tersebut. Namun, juga terkait dengan sarana, prasarana, alat kesehatan, manajemen rumah sakit, dan jenis layanannya.
"Pendirian rumah sakit itu semua harus diperhatikan. Termasuk dokter dan tenaga kesehatan serta spesialis harus mengikuti sesuai kelas rumah sakitnya," sambungnya.
Ia juga menjamin Dinkes tak akan mempersulit SIP rumah sakit bila yang bersangkutan menaati aturan yang telah diatur dalam Permenkes.
Isu Dinkes mempersulit SIP dimulai ketika dua orang dokter spesialis asal Rumah Sakit William Booth Surabaya yang mengadu ke DPRD Kota Surabaya. Mereka mengklaim jika Dinas Kesehatan Surabaya mempersulit soal SIP.
Tudingan ini dibantah sendiri oleh Direktur RS William Booth, T.B. Rijanto. Katanya dia tak mengetahui alasan dua dokter spesialis tersebut mengadu ke DPRD.
"Saya tak tahu alasannya, mereka bergerak atas nama pribadi. Kalau kami selalu dalam koordinasi dengan Dinkes," ujar Rijanto.
Ia mengaku bahwa rumah sakitnya beberapa kali mendapat surat dari Dinkes untuk menaikan tipe rumah sakitnya. Setelah berkoordinasi berkali-kali dengan Dinkes, akhirnya ia menaikan tipe RS William Booth.
"Kami kan koordinasi terus, dan kami bisa pastikan bahwa Dinkes tak ada yang namanya mempersulit izin. Malahan mereka mau menata RS di Surabaya biar sesuai dan tak ngawur," pungkasnya. (alf)
Advertisement