Kadindik: PTM di Lumajang Lanjutan dari Program Sinau Bareng
Pemberlakuan Tatap Muka (PTM) terbatas di Lumajang telah siap dilakukan dan merupakan kelanjutan dari Program Sinau Bareng (PSB) yang telah dilakukan sejak tahun lalu. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang Agus Salim saat dikonfirmasi usai melaunching seragam gratis di Kantor Bupati Lumajang, Rabu 23 Juni 2021.
“Menyongsong Juli depan, Lumajang sudah siap. Tinggal meneruskan saja program sinau bareng menuju Pembelajaran Tatap Muka terbatas, hanya bedanya kalau sekarang masih 20 persen jumlah siswa belajar, nanti tahun ajaran baru dimungkinkan bisa 50 persen, itu pun masih kita evaluasi,” terangnya.
Agus Salim mengatakan, sejak Mei 2019 pembelajaran yang sempat terhenti akibat pandemi Covid-19, Pemkab telah menyiapkan tiga mekanisme pendidikan berupa pembelajaran daring/online, program guru sambang dan program sinau bareng. Itu dilakukan untuk memastikan pembelajaran tetap diterima oleh anak-anak di Lumajang.
Menjelang PTM pada pertengahan Juli mendatang, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang telah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) maupun Perbup pelaksanaan PTM terbatas.
“Catatannya kalau semua guru negeri maupun swasta sudah divaksin itu akan dilaksanakan, kemudian aturan kedisiplinan protokol kesehatan juga sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Ditambahkan Agus Salim, bahwa siswa yang mengikuti PTM juga wajib mengantongi izin dari orang tua. Bagi siswa yang tidak mendapatkan izin, ia menyiapkan pembelajaran daring maupun guru sambang agar siswa tersebut tetap mendapatkan hak pendidikannya.
“Wajib, sebagus apapun juknis maupun kesiapan sudah matang, tetap paling akhir harus mendapatkan izin dari orang tua, kalau tidak mengizinkan boleh tidak mengikuti pembelajaran, dengan catatan anak yang tidak mendapatkan izin tidak akan disanksi, karena prinsip kami adalah guru dan murid harus sehat dan selamat,” pungkasnya.