KADIN Jatim Sambut Positif Keputusan UMP Tak Naik
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto, menyambut baik keputusan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Ida Fauziah, yang tidak menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 2021.
Adik mengaku, keputusan tersebut sangat tepat karena saat ini banyak pengusaha yang terdampak akibat adanya pandemi virus corona atau Covid-19. Sampai-sampai dalam memperjuangkan usahanya harus merumahkan, bahkan mem-PHK pekerja.
“Ya memang situasinya pandemi seperti ini kan sama-sama sulitnya, pengusaha sulit. Jadi saya sependapat dengan keputusan UMP tidak naik sambil menunggu bisa berangsur pulih pelan-pelan,” ungkap Adik ketika ditemui di Surabaya, Rabu 28 Oktober 2020 sore.
Menurutnya, dengan adanya pandemi ini, kemudian berbagai upaya pencegahan yang sudah dilalui dengan adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB), kemudian penjadwalan pekerja yang masuk membuat produksi sempat menurun, yang membuat penghasilan perusahaan pun menurun.
“Kalau usaha ini terdampak 50 persen, kalau perhotelan makanan itu 30 persen,” katanya.
Karena itu, pengusaha agrobisnis asal Kota Batu itu menyampaikan ini merupakan solusi yang baik dan harus dimengerti oleh para pekerja yang ada.
Ia hanya bisa berharap agar para pekerja tetap meningkatkan produktivitas kerja sehingga menunjang pendapatan ekonomi bagi perusahaan untuk bisa membayar upah.
“Mari bersama-sama bagaimana pekerja menaikkan produktivitas kerja dan tetap menjaga protokol kesehatan, jadi bisa cepat kembali pulih. Sehingga (UMP) pada 2022 nanti bisa normal kembali, bahkan bisa meningkat,” pungkas Adik.