Kadin Jatim: Banyak Pengusaha Berniat Pindah ke Daerah
Besarnya Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang ada di ring 1 Jawa Timur, membuat banyak pengusaha melirik untuk pindah ke daerah yang UMK-nya rendah.
Berdasarkan ketetapan UMK beberapa waktu lalu yang dilakukan Pemprov Jatim, tampak besaran UMK tertinggi di ring 1 adalah Kota Surabaya dengan Rp4.200,479,19, diikuti Kabupaten Gresik dengan besaran Rp4.179,030,15, Kabupatem Sidoarjo Rp4.193,581,85, keempat Kabupaten Pasuruan Rp4.190,133,19 dan terendah Kabupaten Mojokerto Rp4.179,787,17.
Besaran UMK ring itu sangat berbeda jauh dengan Kabupaten Malang di tempat keenam dengan jumlah Rp3.018,530,66.
"Bicara dua sisi, UMK tinggi harapan semua orang dan pekerja karena ingin dapat gaji layak. Tapi kalo bicara ring 1 ring 2, industri padat karya pasti mengeluh karena kita tahu banyak industri yang sudah lama masih ada yang padat karya di Surabaya, Gresik, Sidoarjo. Dengan disparitas tinggi banyak pengusaha melirik pindah ke tempat yang rendah," kata Wakil Ketua Umum Bidang UMKM Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jatim, Mochammad Rizal kepada ngopibareng.id, Selasa 26 November 2019.
Ia mencontohkan, industri furniture dengan pekerja ratusan hingga ribuan orang sulit mendapat banyak penghasilan karena orderan kian menurun dari waktu ke waktu. Hal itu berbeda dengan industri makanan yang selalu stabil.
Parahnya, dengan disparitas UMK sangat jauh antara ring 1 dengan ring di bawahnya, membuat banyak pekerja dari ring bawah yang berbondong-bondong pindah ke ring 1 karena mendapat upah yang lebih besar.
"Ini menjadi iri bagi daerah ring 2, 3, dan seterusnya. Mereka iri liat UMK sebesar itu. Sehingga, terjadi urbanisasi besar-besaran yang masuk ke Surabaya dan membuat daerah kehabisan pekerja. Meski rendah kalau tenaga kerja banyak pindah ke Surabaya gimana?" katanya.
Karena itu, ia mengatakan, jika pindah ke tempat yang rendah juga tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, dampaknya akan kecil karena banyak pekerja yang lebih memilih pindah ke ring 1.
Sejatinya, kata Rizal, bahwa pengusaha juga sadar bahwa angka yang besar diharapkan semua orang, bahkan pengusaha siap mengeluarkan angka sebesar itu. Namun permasalahannya adalah bayaran besar itu masih tak sesuai dengan ekspektasi tinggi.
"Ini harapan banyak masyarakat dapat gaji tinggi kita sebagai pengusaha ingin. Masalahnya satu kita ingin karyawan, pekerja itu juga meng-upgrade diri, kualitas bagus, produktivitas bagus disiplin. Itu sudah lama ingin (bayar besar) tapi hanya untuk yang potensial saja," kata politisi Partai Demokrat.
Untuk itu, ia mengaku bahwa perlu sistem baru yang dibuat pemerintah bersama dengan para pengusaha dan pekerja.
"Tidak ada pengusaha tidak butuh pekerja dan tidak ada pekerja yang tidak butuh pengusaha. Kalau sampai tidak diatur dengan baik dia (pengusaha) bangkrut, pengangguran besar, negara tidak dapat pajak. Maka, mari sama-sama diatur yang bagus tentunya pemerintah pemegang regulasi harus punya terobosan. Pengusaha dan pekerja harus duduk bersama membuat formula yang pas," katanya.
Advertisement