Kadin Minta Pemerintah Tetapkan Harga Standar Hasil Panen
Pemerintah diminta menetapkan harga standar hasil panen untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hasil panen meliputi pertanian, kelautan, dan perkebunan. Karena selama ini yang terjadi saat musim panen harga turun. Sebaliknya pada saat tidak musim, harga naik.
Hal ini disampaikan Ketua DPW Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Basa Alim Tualika, usai pelantikan Pengurus Kadin Banyuwangi, Sabtu, 22 Februari 2020. Pelantikan dilakukan di ruang khusus gedung DPRD Banyuwangi.
"Kadin mendorong pemerintah untuk melakukan itu," ujarnya
Dia menjelaskan, selain menetapkan standar harga hasil panen pemerintah juga diminta menetapkan harga pasar. Dia menyebut, idealnya selisih harga antara hasil panen dengan harga di pasar minimal 15 sampai 25 persen. Ini untuk mencegah permainan harga pasar yang dilakukan tengkulak.
"Misalnya, tengkulak beli cabe di desa seharga Rp25 ribu. Di kota dijual seharga Rp60 ribu. Ini siapa yang panen? Tengkulak," tegasnya.
Setelah menetapkan harga standar hasil panen dan harga pasar, lanjutnya, pemerintah juga harus membangun industri penopang hasil panen di semua kabupaten. Targetnya setiap lima tahun, setiap kabupaten punya lima industri penopang hasil panen laut dan darat.
"Sehingga Indonesia akan menjadi negara industri kelautan perkebunan dan pertanian," tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Kadin Banyuwangi yang baru dilantik, Eko Susilo Nurhidayat menyatakan salah satu program yang akan dia lakukan adalah meningkatkan usaha kecil menengah (UKM) dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari hulu hingga ke hilir.
"Ini target yang ingin kami capai bareng," tegasnya.
Ke depan dia ingin merangkul semua level usaha. Mulai usaha kecil, menegah hingga besar. Dia memiliki konsep, bersama rakyat semua bisa dilakukan. "Bersama-sama memakmurkan Banyuwangi dengan konsep kami Kadin kerakyatan. Bersama rakyat kita bisa," pungkasnya.