Kades di Mojokerto Usulkan Gaji Setara dengan UMK ke Ketua DPD RI
Puluhan anggota Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Mojokerto hadir dalam sarasehan dan serap aspirasi bersama AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Pendopo Graha Majatama, Kamis 6 Juli 2023.
Sarasehan dengan mengangkat tema Otonomi Desa Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat dihadiri pula Bupati Ikfina Fahmawati bersama Sekdakab, dan sejumlah OPD. Tak hanya itu, ratusan kades yang tergabung dalam AKD menyerahkan tujuh usulan yang nantinya diharapkan terpenuhi. Salah satunya yaitu kenaikan gaji Kepala Desa minimal setara dengan UMK.
LaNyalla dalam acara tersebut turut memberikan sambutan, kemudian menerima berkas usulan dari Ketua AKD Kabupaten Mojokerto. Di dalamnya berisi tujuh poin usulan dari Kades anggota AKD Kabupaten Mojokerto.
Tujuh poin usulan tersebut yakni, Pertama, Pemerintah memberikan anggaran dan pendampingan secara melekat pada desa untuk mendirikan usaha desa sebagai sumber penghasilan desa.
Kedua, Penghasilan kepala desa dan perangkat Desa di bebankan APBD kabupaten harapannya besaran dan alokasinya bisa sama dan rutin setiap bulan. Ketiga, Kementrian yang membawahi desa agar di pusatkan pada satu kementrian saja (Kemendagri atau Kemendes).
Keempat, Pemerintahan Desa (Pemdes dan BPD), dari Dana Desa (DD) diberikan alokasi anggaran untuk mengikut sertakan BPJS Ketenagakerjaan (4 program) Iuran Jaminan Hari Tua, luran Pensiun, luran Kecelakaan kerja, Juran Kematian.
Kelima, Dana Desa dialokasikan untuk THR, Pemerintahan Desa (Pemdes dan BPD). Keenam, Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa ditingkatkan minimal sama dengan UMK.
Ketujuh, Besaran Dana Desa yang diterima oleh desa bisa ditambah sehingga kewenangan desa juga bisa bertambah.
Menanggapi usulan itu, Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Jawa Timur itu berjanji akan mengakomidirnya. Menurut dia, 7 poin usulan tersebut sudah bagus.
“Kalau kita selalu mengakomodir, karena tugas kita hanya mengawasi dan menerima aspirasi,” katanya kepada wartawan usai kegiatan serap aspirasi tersebut.
Pihaknya akan menyampaikan usulan AKD Kabupaten Mojokerto itu ke Pemerintah Pusat, setelah melakukan pembahasan dengan timnya.
Menurut dia semua usulan sudah bagus. Tujuh poin itu memiliki bobot yang tidak memberatkan, dan dinilainya sudah tepat.
“Kalau sudah diputuskan sama tim, akan kita buat berupa proposal dan kita serahkan pemerintah. (Persetujuan) itu sudah tugasnya eksekutif. Kalau saya tidak ada yang memberatkan, semuanya sudah bagus,” tutupnya.