Warga Betoyo Sudah Terima Sosialisasi dan Kompensasi dari PT PGN
Kepala Desa Betoyo Kauman, M. Ali Mansur membantah jika warganya belum menerima sosialisasi soal pemasangangan jaringa pipa gas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) yang melewati desa tersebut.
"Sudah ada sosialisasinya, wong warganya dipanggil semua kok. Bahkan, sudah ada uang kompensasi sekitar Rp 3juta yang diberikan," ungkap Ali Mansur saat ditemui di Kantor Desa Betoyo Kauman, Senin 14 Oktober 2019.
Ia juga menjelaskan jika sosialisasinya bahkan sudah dilakukan beberapa kali. Mulai sosialisasi soal rencana pelaksanaan pengerjaan proyek sampai sosialisasi soal pembagian dana kompensasi.
Ali Mansur mengatakan, dari hasil sosialisasi yang dilakukan saat itu, warga juga sudah memberikan persetujuan. PGN pun sduah memberikan kompensasi kepada warga yang terdampak proyek ini. Besaran nilainya, malah usulan dari warga sendiri.
Dalam sosialisasi tersebut disepakati, jika setiap kavling tanah yang terdampak akan mendapat kompensasi dana sebesar Rp 3juta. Hanya saja, Ali menyebut jika proyek yang berjalan sejak 2017 itu sempat terhenti dan baru akhir-akhir ini dikerjakan kembali.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Betoyoguci, Muhammad Suhel. Kata dia, ada wilayah di desanya juga dilewati oleh proyek pemasangan pipa jaringan gas PT. PGN. Saat proyek pemasangan pipa jaringan itu akan dimulai, warga Desa Betoyoguci juga sudah menerima sosialisasi dan tidak ada masalah dari warga. Mereka pun juga sudah menerima uang kompensasi.
"Sosialisasinya itu sudah dulu. Bahkan, warga sudah dilibatkan semua. Pembagian uang kompensasinya sudah dibayar dari kalau gak salah tahun 2016 atau 2017," kata kepala desa yang akrab disapa Suhel itu.
Ihwal warga yang mengeluh karena tanah yang dikeruk sampai masuk dalam tanah warga, Suhel juga membantah. Kata dia, tanah yang digali oleh pekerja proyek pemasangan jaringan pipa gas itu, masuk dalam tanah negara dan bukan milik warga.
"Semua tanah warga memang sudah Sertifikat Hak Milik (SHM)). Tapi yang digali itu bukan tanah warga melainkan tanah negara," katanya.
Warga yang sudah pernah menerima sosialisasi dan kompensasi ini juga dibenarkan oleh Fauziah. Perempuan yang punya usaha warung kopi ini menyebut pernah mendapat sosialisasi dan bahkan sudah menerima uang kompensasi. Hanya saja, hingga saat ini belum dilakukan penggalian tanah seperti yang disosialisasikan.
"Iya sudah dulu dikasih Rp 3juta. Tapi sampe saiki yo gurung digarap (tapi sampai sekarang belum dikerjakan)," ujarnya.