Kader PSI Jadi Tersangka Perekayasa Meme Setya Novanto
Tersangka kasus penghinaan terhadap Ketua DPR, Setya Novanto, Dyann Kemala Arrizzqi (DKA) diduga adalah seorang anggota partai politik, Partai Solidaritas Indonesia.
Di akun Instagramnya, @dazzlingdyann, DKA kerap beberapa kali berfoto bersama kader besutan Grace Natalie ini. Bahkan, ada foto yang memperlihatkan kartu tanda anggota partai baru ini.
"Sejujurnya, saya enggak tahu soal itu. Tanya penyidik karena terus terang kami tidak berwenang," kata pengacara Setnov, Frederic Yunadi, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Raya Jati Baru, Rabu, 1 Oktober 2017.
Frederic belum bisa memastikan terkait motif yang dilakukan oleh pelaku. Namun dia menduga pasti ada tujuan tertentu dari pembuatan dan penyebaran meme itu.
"Tetapi secara logika umum seseorang kalau melakukan suatu pencemaran nama baik, kan dengan sendirinya ada satu tujuan atau dibayar," ujarnya.
Dia pun memberikan contoh kasus penyebaran ujaran kebencian pada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Nyatanya, kata Frederic, pelaku penyebar ujaran itu memiliki kepentingan tertentu.
"Seperti dulu kasus yang menimpa Presiden Jokowi. Itu kan juga ketahuan mereka disuruh oleh kelompok tertentu," ucapnya.
Kasubdit 2 Siber Bareskrim Mabes Polri Kombes Asep Safrudin membenarkan bahwa kepolisian telah menangkap satu orang oknum penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto. Penangkapan itu dilakukan pada Selasa (31/10/2017) malam.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap saudari DKA (Dyann Kemala Arrizzqi) yang bersangkutan diduga telah melakukan kejahatan siber yang termasuk dalam Pasal 27 ayat 3 UU ITE, yaitu melaksanakan atau melakukan fitnah terhadap Setya Novanto," kata Asep dikonfirmasi terpisah.
Sekjen PSI, Raja Juli Antoni mengakui ada kadernya yang bernama Dyann Kemala Arrizqi yang ditangkap polisi. Meski begitu, Antoni mengaku belum mengetahui pasti apa motif Dyann menyebarkan meme itu.
"Iya di database kami Dyann adalah anggota PSI di Tangerang," kata Antoni dilansir dari laman CNNIndonesia.com.(kuy)
Advertisement