Kabur, Dua Napi Lapas Banyuwangi Ditangkap di Prigen
Dua narapidana (napi) Lapas Kelas IIA Banyuwangi yang kabur pada Selasa, 27 Oktober 2020 berhasil ditangkap pada Jumat, 40 Oktober 2020, pagi.
Mereka adalah Hadi Trisno Wijoyo, 41 tahun warga Desa Watuagung, Kecamatan Prigen, Pasuruan dan Taufik Hidayat, 21 tahun, warga Kelurahan Kalipuro, Banyuwangi.
Penangkapan dua napi ini dilakukan tim gabungan Resmob Polresta Banyuwangi, Polda Jawa Timur dan Petugas Lapas Banyuwangi. Keduanya dibekuk di rumah salah seorang teman Hadi Trisno Wijoyo.
"Mereka kita tangkap di sebuah rumah di Dusun Kemiri, Desa Pakurejo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan. Ini kolaborasi tim dari Polresta, Lapas dan Polda," kata Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin.
Proses penangkapan tidak berlangsung mudah. Kedua pelaku sempat berusaha kabur saat mengetahui kedatangan petugas. Tak ingin kehilangan buruannya petugas terpaksa melumpuhkan mereka dengan tembakan di bagian kaki.
"Keduanya diberikan tindakan tegas karena berusaha melarikan diri," tegasnya.
Arman menambahkan, kedua napi ini kabur dari Lapas Banyuwangi dengan menggergaji teralis lapas. Keduanya kebetulan ditahan di sel khusus atau biasa disebut sel tikus. Mereka kemudian keluar dari Lapas dengan memanjat tembok Lapas.
"Mereka sebelum melarikan diri telah menyiapkan gergaji dari saudaranya yang membesuk," katanya.
Diketahui, Taufik merupakan napi kasus pencurian sepeda motor. Dia divonis penjara 1 tahun 6 bulan. Sisa masa tahanannya hanya tinggal 3 bulan 24 hari.
Sedangkan Hadi merupakan napi kasus Narkoba. Dia divonis 6 tahun 9 bulan. Dia sudah hampir menjalani separuh masa hukumannya dan menyisakan 3 tahun 9 bulan dan 4 hari lagi.
Advertisement