Kabur dari Rumah, 2 Gadis Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan
Kompak kabur bersama-sama, dua sahabat perempuan malah jadi korban persetubuhan dan pencabulan oleh teman prianya masing-masing.
Setelah ditemukan orang tuanya, korban mengaku jika telah disetubuhi pacarnya di sebuah kafe di wilayah Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto.
Korban pertama gadis berusia 14 tahun dan masih berstatus sekolah kelas 3 SMP, sedangkan temannya merupakan gadis berusia 16 tahun yang diketahui putus sekolah.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Dwi Ari Widiastuti mengatakan, korban diketahui kabur dari rumah masing-masing orang tuanya, yaitu pada Minggu, 5 November 2023 tengah malam.
“Korban berusia 14 tahun, ia mengaku disetubuhi dan dicabuli kekasihnya Dhimas VY, 18 tahun, warga Ploso Jombang. Sedangkan, korban berusia 16 tahun mengaku disetubuhi dan dicabuli kekasihnya Harmunanda Afiq Ramadhan alias Nanda, berusia 21 tahun, warga Magersari Kota Mojokerto,” jelasnya, Jumat 12 Januari 2023.
Kasus ini terbongkar ketika orang tua korban berusia 14 tahun pada Rabu, 10 Januari 2023, yang tengah mencarinya dan mengetahui putrinya berada di Kecamatan Mojosari.
Saat dijumpai, ia tengah bersama temannya, yaitu korban berusia 16 tahun. Kemudian ibu korban berusia 14 tahun membawa keduanya pulang ke rumahnya.
"Korban mengaku bahwa telah dicabuli dan disetubuhi oleh masing-masing kekasihnya. Karena tidak terima, kemudian kedua wali korban ini melaporkan ke Polres Mojokerto,” paparnya.
Terdapat beberapa alat bukti yang diamankan dalam kejadian ini. Pihaknya kemudian menangkap kedua pelaku, yaitu Dhimas dan Nanda. Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polres Mojokerto.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami tahan,” pungkasnya.