Kabur, 2 Tahanan Polsek di Jember Kembali Meringkuk di Penjara
Proses pengejaran terhadap dua tahanan Polsek Tanggul Jember, akhirnya selesai. Dua tahanan Polsek Tanggul dalam kasus pencurian HP itu kini sudah kembali meringkuk di penjara.
Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, tersangka bernama Samsul awalnya mengajak tersangka David untuk kabur dari tahanan. Setelah David menyatakan bersedia, mereka kemudian mengatur siasat untuk kabur.
Hingga akhirnya pada Selasa, 27 Desember 2022 lalu mereka memanfaatkan jam besuk. Mereka memanfaatkan kelengahan petugas yang sedang menjaga.
Setelah dianggap aman, kedua tersangka memanjat naik ke plafon ruang besuk. Mereka dengan mudah menjebol plafon, karena tidak terpasang teralis besi.
“Setelah berhasil menjebol plafon yang tidak terpasang teralis besi. Mereka kemudian merusak seng dan melompat ke luar. Mereka sempat melintas di depan Polsek Tanggul,” kata Hery, Senin, 02 Januari 2023.
Pasca insiden tersebut, sebanyak 15 personel Satreskrim Polres Jember dan Unit Reskrim Polsek Tanggul dikerahkan untuk menangkap dua tahanan yang kabur.
Tak lama kemudian, tahanan bernama David menyerahkan diri ke Polsek Tanggul. David datang ke Polsek Tanggul diantar keluarganya.
“Tahanan bernama David setelah kabur langsung pulang ke rumahnya. Sehingga kita melakukan imbauan, akhirnya menyerahkan diri,” tambah Hery.
Sementara tersangka Samsul, setelah berhasil kabur tidak pulang ke rumahnya. Samsul ditangkap saat berada di sebuah bengkel di Kecamatan Tanggul, Sabtu, 31 Desember 2022 malam.
Saat diinterogasi, dua tahanan itu kabur karena ingin bebas dan tidak ada motif lain. Mereka saat ini menyesali perbuatannya dan bersedia mengikuti proses hukum hingga tuntas.
Buntut dari tahanan kabur, Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda dan tiga anggotanya diperiksa Propam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diduga kuat mereka lalai dalam menjalankan tugasnya.
“Pemeriksaan sudah selesai dan hasilnya memang ada unsur kelalaian petugas yang sedang piket saat tahanan kabur. Nanti ada proses selanjutnya terhadap yang bersangkutan melalui sidang disiplin,” lanjut Hery.
Selain memberikan efek jera kepada anggota yang lalai, Hery juga akan mengevaluasi konstruksi ruang tahanan di polsek jajaran. Sejauh ini, masih ada 15 polsek di Kabupaten Jember yang memiliki ruang tahanan tanpa teralis besi di bagian atap.
“Kita akan evaluasi jam besuk agar tidak terjadi kejadian serupa. Selain itu, kita akan evaluasi ruang tahanan. Masih ada 15 ruang tahanan di polsek yang belum terpasang teralis besi di bagian plafon,” pungkas Hery.