Kabupaten Pasuruan Targetkan Penerimaan Pajak Hotel Rp 8,5 Miliar
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Pasuruan mentargetkan penerimaan pajak hotel bisa menembus angka Rp 8,5 miliar. Nominal tersebut sangat realistis, mengingat cukup tingginya penerimaan pajak hotel di tahun 2018 lalu, yakni Rp 8,6 miliar. Sedangkan target perolehan hanya sebesar Rp 6,9 miliar.
Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Pasuruan, Mokhammad Syafi’i mengatakan, angka Rp 8,5 miliar merupakan target di awal tahun 2019 ini. Angka ini kemungkinan bisa berubah.
“Kita optimis, karena melihat tahun 2018 lalu, target awal tahun sendiri Rp 6,9 miliar, namun melihat perkembangan penerimaan pajak hotel yang positif, bahkan sampai akhir tahun kemarin targetnya naik hingga Rp 7,9 miliar,” kata Syafi’i.
BKD, menurut Syafi’i, optimis bisa mencapai target penerimaan pajak hotel tahun ini. “Realisasi penerimaan memang cukup jauh dari target, sehingga tahun ini kita berani memasang target yang hampir sama dengan realisasi tahun 2018 lalu. Cuma selisih 100 juta saja,” terangnya.
Syafi’i menambahkan, dengan naiknya target penerimaan pajak hotel tahun 2019 ini, BKD terus melakukan pengawasan terhadap laporan pajak hotel, villa, cottage dan sebagainya. Seperti diketahui, sistem pelaporan pajak hotel sendiri adalah self assessment alias laporan sendiri dari pihak hotel berdasarkan tingkat hunian.
“Salah satu yang sudah kita lakukan selain pegawasan rutin juga memasang tapping box atau alat elektronik untuk memantau secara online jika ada tamu yang menginap. Saat ini sudah ada 10 hotel yang sudah kita pasang tapping box, targetnya tahun 2019 ini kita akan tambah lagi,” ujar Syafi'i.
Tak hanya itu saja, kegiatan monitoring dan pengawasan rutin secara berkala juga tetap dilakukan, agar kepatuhan hotel juga lebih maksimal dan menyumbang penerimaan pajak hotel yang lebih tinggi.
“Kita monitoring terus, supaya kepatuhan para pengusaha hotel dalam membayar kewajibannya tetap dilaksanakan dengan baik,” sambung Syafi'i. (emil)
Advertisement