Kabupaten Pasuruan kini Berstatus PPKM Level 1
Kabupaten Pasuruan bersama Lamongan dan Tuban kini ditetapkan sebagai Daerah Level I PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Jawa Timur. Status terbaru tersebut berdasarkan Asesmen Situasi yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada 9 September 2021.
Berdasarkan level yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 dan Inmendagri Nomor 23 Tahun 2021, maka beberapa hal akan mengalami kelonggaran, meski harus tetap dengan prokes ketat.
Di antaranya pekerjaan non-esensial 75 persen kerja dari kantor atau work from office (WFO). Namun jika sudah divaksin, maka pekerjaan esensial beroperasi 100 persen dengan dibagi menjadi 2 shift dengan protokol kesehatan ketat.
Kedua, Toko atau pasar kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Untuk Pasar rakyat selain kebutuhan sehari-hari bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Begitu pula dengan pusat perbelanjaan seperti mal dan plaza bisa buka dengan kapasitas 75 persen dan tutup pukul 21.00.
Ketiga, Pedagang kaki lima (PKL), salon rambut dan sejenisnya bisa buka sampai pukul 20.00. Sama halnya dengan warung makan, PKL, lapak jajanan di ruang terbuka boleh beroperasi dengan kapasitas 75 persen dan buka hingga pukul 21.00. Sementara pengunjung yang makan di tempat diberi batas waktu maksimal 30 menit.
Keempat, Restoran di ruang terutup bisa buka dengan kapasitas 75 persen. Kelima, kegiatan belajar mengajar 50 persen daring dan 50 persen tatap muka. Keenam, tempat ibadah dibuka dengan kapasitas 50 persen dan protokol kesehatan ketat.
Dengan masuknya Kabupaten Pasuruan dalam Level 1, Bupati Pasuruan, HM Irsyad Yusuf mengaku bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang sama-sama kerja keras untuk mengatasi Pandemi Covid-19. Utamanya dalam menekan laju penyebaran virus Corona dan mempercepat program vaksinasi.
Menurut Gus Irsyad, level 1 tak dianggapnya sebagai sebuah penghargaan, melainkan sebagai alarm agar masyarakat tak terlena, sehingga euforia dengan melepas masker, meningkatkan mobilisasi serta abai dalam menjaga 5M.
"Yang pasti Level 1 bukanlah sebuah penghargaan. Tapi justru menjadi alarm pengingat kalau pandemi ini belum usai. Alarm yang sewaktu-waktu akan berbunyi ketika jam nya tiba. Jam yang saya maksud adalah hal-hal yang bisa saja berubah ketika kita abai terhadap aturan yang berlaku dalam prokes," kata Gus Irsyad di sela-sela kesibukannya, Jumat 10 September 2021.
Pria yang akrab dengan dunia olahraga dan seni ini mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk tetap beraktifitas dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengurangi mobilitas yang tak perlu, serta menghindari kerumunan.
Gus Irsyad percaya bahwa dengan back up TNI, Polri, Forpimda, tenaga kesehatan, ASN, hingga ulama, tomas(tokoh masyarakat), toga (tokoh agama), seluruh warga akan tetap menjaga prokes dengan sebaik-baiknya.
"Alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan sudah masuk Level 1. Meski begitu, saya mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetep pakai masker. Jangan lengah. Dan saya doakan kita semua sehat selalu. Amin," tutupnya. (Pas)