Kabupaten Malang Anggarkan Rp101 Miliar Untuk Pilkada 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan anggaran sebesar Rp101 Miliar untuk agenda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang.
Anggaran untuk keperluan Pilkada 2024 ini nantinya bakal dihibahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang sebagai pelaksana agenda.
“Koordinasi terakhir, kami sudah ketemu di angka Rp101 Miliar untuk anggaran Pilkada yang akan disiapkan Pemkab Malang," ujar anggota KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika ujarnya pada Selasa 10 Oktober 2023.
Setelah besaran anggaran untuk agenda Pilkada 2024 di Kabupaten Malang ini disepakati. Langkah selanjutnya adalah melakukan penandatanganan berita acara (BA) kesepakatan serta naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dengan Pemkab Malang.
"Saya kira tidak ada masalah hingga titik ini. Kami memang belum sampai ke BA kesepakatan dan NPHD tetapi akan segera kami lakukan sebelum berakhir November 2023," katanya.
Dari jumlah anggaran Pilkada sebesar Rp101 miliar tersebut, Mahardika mengatakan bahwa sekitar 58 persennya bakal dialokasikan untuk kegiatan badan ad-hoc penyelenggara.
Badan ad-hoc penyelenggara ini terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (KPPS).
"Insya Allah bulan depan itu sudah kita bisa ketemu di penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," ujarnya.
Advertisement