Kabupaten Flores Timur Nyatakan Status Bencana Kekeringan
Pemerintah Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur telah menetapkan status daerah tersebut bencana kekeringan.
Penetapan bencana keringan itu sebagai dasar hukum bagi pemerintah dalam mengambil langkah-langkah penanganan, kata Wakil Bupati Flores Timur, Agus Boli kepada Antara, Rabu.
"Kami sudah membuat surat keputusan bupati tentang bencana kekeringan. Keputusan ini sebagai dasar hukum bagi pemerintah dalam penanganan jangka pendek maupun jangka panjang," katanya.
Penanganan jangka pendek yang dilakukan pemerintah adalah mengadakan air bersih dan mendistribusikan ke wilayah-wilayah yang dilanda kekeringan.
Selain meminta kepada para kepala desa untuk menerapkan pola proyek swakelola dengan melibatkan masyarakat desa.
"Kami juga sudah memerintahkan para kepala desa untuk menerapkan pola proyek swakelola supaya tenaga kerja di bayar upah dari dana desa dengan," katanya.
Mengenai jangka panjang, dia mengatakan, dalam penanganan jangka panjang, pemerintah berencana membangun sumur bor permanen, dan jaringan air minum bersih di daerah rawan kekeringan itu.
Kepala BMKG Stasiun Klimatologi Kupang, Apolinaris Geru secara terpisah mengatakan, Flores Timur merupakan salah satu wilayah di NTT yang mengalami kekeringan ekstrem.
Wilyaha-wilayah yang masuk dalam kategori kekeringan ekstrem di wilayah paling Timur pulau Flores itu adalah sekitar Larantuka dan Konga, katanya. (an/ar)