Kabupaten di NTT Terserang Wabah Rabies, 19 Orang Digigit Anjing
Wabah rabies merebak di tujuh kecamatan wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Kecamatan yang dilanda wabah penyakit anjing gila itu antara lain Amanatun Selatan, Kuatnana, Kolbano, Amanuban Tengah, Nunkolo, Kie, dan Kualin.
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang Yulius Umbu Hunggar, menyebut wabah telang menyerang tujuh dari 32 kecamatan di TTS.
Dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Detik, Pemkab TTS telah menyusun strategi mengendalikan rabies. Sebab, tujuh kecamatan itu sebelumnya telah berstatus bebas rabies.
"Kami turun lapangan untuk gelar rapat koordinasi dan penanganannya harus kerja ekstra untuk pengendalian agar tidak menyebar ke kabupaten lain di pulau Timor termasuk Timor Leste," kata Yulius.
Pemkab TTS juga telah menetapkan wilayahnya dalam status kejadian luar biasa (KLB) rabies. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Edaran yang terbit pada Selasa, 30 Mei 2023.
Bupati TTS, Egusem Pieter menyebut, hasil investigasi tim reaksi cepat Dinas Kesehatan TTS mengungkap kasus gigitan anjing rabies di wilayah RT 04, RW 02, Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, pada pukul 01.00 Wita Minggu, 2 April 2023. Gigitan itu menyebabkan Antonius Banunaek, 45 tahun, meninggal.
Aampel anjing yang menggigit Antonius positif rabies, berdasarkan hasil laboratorium.
Korban meninggal mengalami gejala demam, nyeri tenggorkan, tidak bisa menelan, tidak bisa minum, cemas orang, gelisah, takut api, hingga kejang. "Dugaan penyebab kejadian tersebut ialah karena gigitan akibat hewan penular rabies atau anjing," katanya.
Kini sedikitnya terdapat 19 warga Desa Fenun lainnya yang digigit anjing rabies. Mereka tengah menjalani rawat jalan di Puskesmas Oinlasi. "Warga yang digigit anjing berusia 3-73 tahun," imbuhnya.