Kabel Dipasang Serampangan, Picu Kecelakaan Maut di Tuban
Pemasangan kabel yang dilakukan serampangan memicu terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Pakah - Plumpang turut Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu 8 Oktober 2023.
Seorang pembonceng motor tewas seketika dan pengendaranya mengalami luka-luka setelah mengalami kecelakaan akibat tersangkut kabel yang jatuh ke jalan saat proses pemasangan.
Korban tewas diketahui bernama Samuri 75 tahun warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Sedangkan, korban luka-luka diketahui bernama Darus 56 tahun warga Desa Ngranggongnanyar, Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono mengatakan, kronologi kecelakaan maut itu berawal ketika motor Honda Mega Pro Nopol S-6398-JZ yang dikemudikan Darus berpenumpang atau berboncengan dengan Samuri berjalan dari arah selatan ke utara.
"Semula motor Honda Mega Pro melaju dari arah selatan ke utara," terang IPDA Eko Sulistyono.
Ketika sampai di lokasi kejadian, pengendara motor Honda Mega Pro tersangkut kabel yang jatuh melintang di jalan saat dipasang oleh Rasono 55 tahun warga Dusun Tanggungan, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Setelah tersangkut kabel yang melintang di jalan, kemudian pengendara motor itu terjatuh hingga masuk lajur kanan. "Diduga pemasang kabel ini tidak memperhatikan keselamatan pengguna jalan (kabel yang di pasang Rasono mengganggu fungsi jalan)," imbuh Kanit.
Saat bersamaan, dari arah berlawanan utara ke selatan muncul kendaraan truk Nopol S-9019-UH yang dikemudikan Muntaha warga Dusun Sundulan, Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
"Sehingga kecelakaan pun tidak dapat terhindarkan. Akibatnya pengendaraan motor yaitu Darus menderita luka-luka dan Samuri penumpang motor meninggal dunia," pungkasnya.
Selanjutnya, petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah TKP, mencari dan sita BB, mencari saksi-saksi, melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari kejadian itu, ditaksir kerugian materiil sekitar Rp5 juta.