Tak Jadi RS Covid-19, RSUD dr.Soewandhi Tambah Ruang Isolasi
RSUD dr. Soewandhi dan RSUD Bhakti Dharma Husada belum menjadi rumah sakit rujukan untuk merawat pasien berstatus orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), atau pun pasien positif covid-19. Dua rumah sakit itu disebut tak memiliki fasilitas memadai untuk merawat pasien covid-19. Kini RSUD dr. Soewandhi sedang menambah enam ruang isolasi baru.
Dirut RSUD Dr. Soetomo dr. Joni Wahyuhadi, menyebutkan sejumlah fasilitas yang harus dimiliki oleh rumah sakit rujukan covid-19 adalah adanya ruang isolasi negatif serta dokter spesialisasi paru atau organ dalam pernapasan.
Ruang isolasi diperlukan, untuk menekan penyebaram virus covid-19 dan juga perawatan pasien, agar cepat pulih dan sembuh dari virus yang menjangkitnya.
"Tidak banyak rumah sakit yang punya riang isolasi. Ruang isolasi itu bukan untuk pasiennya, tapi untuk virus penyakitnya itu. Agar virusnya nggak menular dan menyebar," kata Joni kepada Ngopibareng.id, Jumat 27 Maret 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Terkait dengan RSUD Dr. Soewandhi, Joni mengatakan rumah sakit itu belum bisa menangani kasus covid-19 dikarenakan hanya memiliki dua ruang isolasi yang bisa digunakan. Namun saat ini, tim satgas gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Jatim, sudah berkoordinasi dengan direksi RSUD dr. Soewandhi.
Hasil dari koordinasi itu didapatkan bahwa RSUD dr. Soewandhi akan menambah enam ruang isolasi negatif baru, untuk membantu percepatan penanganan kasus covid-19 di Jatim.
“Soewandhi sekarang baru punya dua ruang isolasi negatif. Nah sekarang kami sedang koordinasikan ke direksi Soewandhi, mereka katakan sedang buat ruangan itu. Jadi mestinya akan bisa digunakan," pungkasnya.
Sementara Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menambahkan jika Pemkot Surabaya sebagai pengelola rumah sakit daerah setempat memiliki andil besar dalam siap tidaknya rumah sakit tersebut masuk dalam daftar rujukan pasien covid-19. Hal tersebut juga berlaku pada Pemda lainnya di Jawa Timur.
"Terkait hal itu, coba silakan tanya ke kabupaten/kota yang bersangkutan. Mengapa alasannya, yang tahu hanyalah kabupaten dan kota yang bersangkutan," kata khofifah, Jumat 27 Maret 2020 di Gedung Negara Grahadi.
Advertisement