Dikabarkan Berpenis Kecil, Pria Probolinggo Polisikan Istrinya
Urusan ranjang pun bisa berujung di ranah hukum. HF, pria berusia 48 tahun, warga salah satu desa di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, memilih melaporkan istrinya, PM, 46 tahun ke Polresta Probolinggo. PM dilaporkan telah mencemarkan nama baik, karena dianggap menyebarkan hal yang dianggap aib oleh HF.
HF yang juga seorang pegawai dengan jabatan terpandang di Kabupaten Probolinggo ini, mengaku tidak terima karena istrinya menyebarkan informasi bahwa penisnya kecil dan tidak tahan lama (impoten). HF juga melaporkan kerabat istrinya, NH, 50 tahun yang diduga ikut menyebarkan aib itu ke publik.
Sisi lain, aib HF itu tersebar ketika hubungan antara HF dengan PM itu sudah di ujung tanduk sejak Agustus lalu. PM sempat mengusir suaminya agar pulang ke rumah asalnya. PM juga menggugat cerai suaminya melalui Pengadilan Agama (PA) Kraksaan.
HF sebenarnya tidak mempermasalahkan soal rumah tangganya yang diambang perceraian. Tetapi aib dirinya disebar ke mana-mana yang membuat ia berang.
Bahkan rasan-rasan “Mr P” kecil dan tidak tahan lama itu sampai beredar di tempat kerja HF di pasar. Di pasar itu pula istri HF yang juga pedagang, berjualan.
HF mengaku, sudah sejak Agustus lalu pisah ranjang dengan PM. HF pun menduga ada pria idaman lain (PIL) yang menggoyang keluarganya.
Sebelumnya, HF menikahi PM sekitar tujuh bulan lalu. “Istri saya punya dua anak dari suami sebelumnya. Sementara saya juga punya anak dari istri saya terdahulu yang sudah meninggal,” katanya kepada wartawan, Kamis, 15 Oktober 2020.
Kembali ke soal pelaporan ke Polresta Probolinggo, HF mengaku, PM dan kerabatnya NH, telah mencemarkan nama baiknya. “Pencemaran nama baik itu baik melalui pesan singkat juga secara langsung kepada sejumlah orang,” ujar HF.
Saat melapor ke polisi, HF mengaku sudah membawa barang bukti di antaranya SMS. Ia juga bilang ada laki-laki lain. “Inti SMS, saya ditinggalan lantaran ‘anunya’ kecil dan tidak tahan lama,” tambahnya.
Dihubungi terpisah Kanit IV Satreskrim Polresta Probolinggo, Iptu Joko membenarkan ada laporan dari HF. “Kami sedang melalukan penyelidikan. Nanti, kami akan memanggil pihak terkait untuk dimintai keterangan,” ujarnya, Kamis.
Advertisement