Kabar Gembira (untuk ASN/TNI/Polri), THR Cair Jumat Depan
Kabar gembira, tapi khusus untuk ASN dan TNI/Polri. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp29,38 triliun akan dilakukan secara serentak paling lambat pada Jumat 15 Mei.
"PP-nya sudah dikeluarkan Presiden dan sudah ditandatangani. PMK juga sudah keluar," kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Senin.
Sri Mulyani memastikan THR ini akan diberikan kepada seluruh pelaksana aparatur sipil negara dan TNI/Polri serta hakim dan hakim agung setara dengan jabatan di bawah eselon dua.
"Jadi artinya pejabat eselon satu dan dua, atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon satu dan dua, serta pejabat negara tidak mendapatkan THR," katanya.
Ia memaparkan rincian alokasi THR tersebut yaitu untuk aparatur sipil negara pusat dan TNI/Polri sebesar Rp6,77 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun dan aparatur sipil negara daerah Rp13,89 triliun.
"Kami sedang melakukan persiapan dengan seluruh satker untuk eksekusi pembayaran THR," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan memastikan dari pemangkasan THR bagi pejabat eselon satu dan dua maupun pejabat negara, pemerintah dapat menghemat anggaran hingga Rp5,5 triliun.
Dana sebanyak Rp5,5 triliun itu akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, bantuan sosial (bansos), dukungan UMKM, dan mendanai program Kartu Prakerja untuk mengatasi dampak COVID-19.
Sebelumnya Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah pada tahun ini sudah menyediakan dana anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan 1, 2 dan 3.
"Gaji ke-13 dan THR sudah kami usulkan ke Presiden yang akan diputuskan sidang kabinet. Perhitungan untuk ASN, TNI, Polri terutama kelompok pelaksana golongan 1, 2, 3 ASN, TNI, Polri, THR-nya sudah disediakan," kata Sri Mulyani. (ant)