Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Ini Penjelasan Polri
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dikabarkan ditangkap dan dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu 6 Agustus 2022 malam. Dia dibawa ke Mako Brimob berkaitan dengan pemeriksaan etik dalam kasus tewasnya Brigadir Joshua.
Korban ditembak Bharada Eliezer di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. Bharara Eliezer sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut kabar yang beredar dan dipublikasikan sejumlah media nasional, Irjen Ferdy Sambo sudah dibawa ke Mako Brimob, setelah diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi. Sekitar 20 personel Brimob berseragam loreng (pakaian dinas lapangan/PDL) mendatangi gedung Bareskrim. Rombongan ini lalu meninggalkan gedung Bareskrim pada pukul 17.46 WIB," demikian berita senada yang dikutip dari berbagai media online nasional.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, pengamanan oleh personel Brimob ini sesuai dengan permintaan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Terkait kabar penahanan Irjen Ferdy Sambo, pihak Polri belum memberikan konfirmasi. "Nanti akan disampaikan dari timsus untuk perkembangannya. Jadi belum ada konfirmasi terkait hal tersebut ya," kata Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Nurul Azizah saat dimintai konfirmasi.
Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo tidak membantah ataupun membenarkan adanya penangkapan Irjen Ferdy Sambo tersebut. "Menunggu dahulu dari tim khusus," ujarnya.
Advertisement