Kabar Enam Kota Zona Kuning Corona adalah Hoaks
Beredar informasi tentang enam kota yang masuk zona kuning corona di aplikasi percakapan Whatsapp. Enam kota itu antara lain, Surabaya, Bali, Manado, Jakarta, Medan, dan Batam. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya membantah informasi tersebut.
Muhammad Fikser Kepala Diskominfo Surabaya mengatakan, Dinas Kesehatan Surabaya telah berkoordinasi dengan Kemenkes RI menyikapi pesan berantai ini dan bisa dipastikan info tersebut hoaks.
“Setelah saya koordinasi dengan dr Feny (Febria Rachmanita Kepala Dinas Kesehatan, red), beliau telah berkoordinasi dengan Kemenkes, bahwa pesan viral di WhatsApp ini tidak benar,” ujar Fikser, Sabtu 29 Februari 2020.
Sementara itu, terkait beredarnya data belasan warga Surabaya yang diperiksa di Puskesmas Tanjungsari, hal itu merupakan standar pemeriksaan kepada warga yang baru pulang dari negara yang terdampak virus corona. Data nama warga itu juga viral di aplikasi media sosial.
“Itu pemeriksaan warga yang baru saja datang dari negara terdampak virus corona. Pemeriksaan sesuai standar, setiap puskesmas melakukan itu,” katanya.
Sebelumnya, beredar info hoaks tentang enam kota yang masuk dalam zona kuning di aplikasi Whatsapp.
”Info kemkes 6 kota zona kuning corona: Medan, Batam, Jkt, Sby, Bali dan Manado.
Sediakan masker di rumah dan hand sanitizer. Usahakan jangan dl ke tempat umum dan travelling”, dilansir dari Suarasurabaya.net.
Beredar pula sebuah lampiran data hasil pemeriksaan warga di Puskesmas Tanjungsari. Dalam data itu, warga diperiksa pada 25 hingga 27 Februari.
Mereka adalah warga Surabaya yang baru pulang dari negara terdampak virus corona yakni Malaysia, Singapura, Australia, dan Jerman.
Pemkot Surabaya menegaskan, pemeriksaan itu sudah sesuai SOP dan dilakukan di seluruh Puskesmas di Surabaya.
Dinkes Surabaya bekerjasama dengan Dinkes Provinsi dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberikan kartu kesehatan atau health alert card (HAC) kepada warga yang memiliki riwayat bepergian ke negara endemik virus corona. Kartu itu akan menjadi pedoman bagi petugas kesehatan di puskesmas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan pada warga dan keluarganya.
Advertisement