KA Mutiara Vs Avanza, Ahli Transportasi: Semua Harus Diselidiki
Kasus insiden kecelakaan KA Mutiara Timur dengan Mobil Avanza di perlintasan Margorejo, Surabaya masih belum menemukan titik terang.
Pakar Transportasi yang juga Dosen Teknik Sipil ITS, Hitapriya Suprayitno mengatakan kejadian itu bukan serta merta kelalaian petugas penjaga perlintasan.
"Prinsip pertama kalau bicara mengenai kereta api, kereta api tidak pernah salah. Sebenarnya semua itu sudah ada mekanismenya," katanya saat dihubungi ngopibareng.id, Selasa, 9 Oktober 2018.
Lanjut Suprayitno, petugas kereta api sudah pasti memiliki jadwal kapan kereta itu akan lewat. Setiap kereta akan lewat juga selalu ada kabar dari masinis atau petugas stasiun.
"Tapi, jadwal kereta juga bisa terlambat. Nah, keterlambatan itu bisa saja menjadi faktor," katanya.
Kata Suprayitno, pada jarak 100 meter sebelum kereta api melewati perlintasan ada plat injak. Plat injak ini berfungsi sebagai pengingat jika kereta api akan lewat.
"Plat injak ini juga harus diperiksa, masih berfungsi dengan baik atau tidak," ucapnya.
Menurutnya, seharuanya kendaraan yang akan melewati perlintasan kereta api itu harus berhenti terlebih dahulu untuk melihat kanan-kiri.
"Di Jepang peraturan seperti itu sudah ada. Di Indonesia peraturan seperti itu sudah diberlakukan apa belum. Jadi semua itu harus diselidiki dulu, mulai dari petugas hingga mekanismenya," pungkas Suprayitno.
Diberitakan sebelumnya, kasus laka lantas di perlintasan kereta api Margorejo antara mobil Avanza dengan kereta api masih terus diselidiki polisi.
Polrestabes Surabaya sampai saat ini belum menentapkan tersangka. Namun, polisi menduga bahwa kecelakaan itu karena kelalaian petugas penjaga palang pintu KA. (amm)