KA Mutiara Timur Surabaya-Banyuwangi akan Dioperasikan Lagi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember akan mengoperasikan kembali KA Mutiara Timur rute Stasiun Ketapang Banyuwangi - Surabaya selama empat hari pada pekan ketiga dan pekan keempat Agustus 2020.
"Perjalanan KA Mutiara Timur sementara hanya beroperasi pada tanggal tertentu saja yakni pada tanggal 19, 23, 28, dan 30 Agustus," kata Vice President KAI Daop 9 Jember Agus Barkah Nugraha di Jember, Kamis.
Apabila okupansi kereta tersebut terpenuhi, lanjut dia, tidak menutup kemungkinan KA Mutiara Timur akan dijalankan setiap hari, sehingga pihaknya akan memantau dan mengevaluasi bagaimana tingkat okupansinya.
Ia menjelaskan seluruh perjalanan KA menerapkan protokol pencegahan COVID-19, sehingga para penumpang juga harus mematuhi hal tersebut sesuai ketentuan yang diterapkan pihak PT KAI.
"Secara umum para penumpang harus memenuhi syarat seperti menunjukkan surat keterangan bebas Corona, suhu tubuh kurang dari 37,3 derajat celsius, menggunakan masker, serta diimbau untuk mengenakan pakaian lengan panjang," tuturnya.
Terkait persyaratan para penumpang yang diwajibkan menunjukkan surat keterangan bebas COVID-19, PT KAI Daop 9 Jember bekerjasama dengan PT Rajawali Nusindo (RNI Group) menyediakan layanan tes cepat COVID-19 seharga Rp85.000 di Stasiun Jember dan Stasiun Ketapang Banyuwangi.
"Layanan tes cepat COVID-19 murah itu akan dibuka setiap harinya dengan jam pelayanan pukul 08.00 hingga 15.00 WIB di dua stasiun wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember," katanya.
Ia menjelaskan penumpang yang berhak melakukan tes cepat di stasiun diharuskan memiliki kode booking / tiket KA karena layanan itu kami sediakan untuk memberikan kemudahan bagi pelanggan yang akan menggunakan kereta di masa adaptasi kebiasaan baru, sehingga penumpang kereta api diharapkan dapat memaksimalkannya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan KA jarak jauh maupun KA lokal dapat melakukan pemesanan tiket melalui layanan aplikasi daring KAI Access mulai H-7 sebelum keberangkatan kereta api, maupun penjualan langsung (go-show) yang dilayani tiga jam sebelum KA berangkat dengan ketentuan tempat duduk yang terisi setiap perjalanannya hanya dibatasi maksimal 70% dari tempat duduk yang tersedia.
"Jika kebijakan pengoperasian perjalanan KA itu akan terus dievaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi di lapangan, seiring upaya pencegahan penyebaran COVID-19 yang terus dilakukan oleh PT KAI Daop 9 Jember," katanya. (ant)