KA Kertanegara Tabrak Truk Gandeng di Blitar, Diduga Penjaga Palang Pintu KA Tertidur
Kereta api Kertanegara menabrak truk gandeng dengan nomor polisi AG 8596 UL di perlintasan sebidang, Jalan Tanjung, Kota Blitar, Selasa 24 Desember 2024. Kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Andang Wastiyono mengatakan, semula kendaraan truk gandeng yang dikemudikan AC, 34 tahun, warga Kelurahan Turi, Kecamanan Sukorejo, Kota Blitar melaju dari arah timur ke barat.
Saat melintas di perlintasan sebidang Jalan Tanjung, Kota Blitar, terjadi benturan dengan kereta api Kertanegara jurusan Purwokerto-Malang dengan nomor KA 134 yang melaju dari arah barat ke timur.
"Kecelakaan ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. Jadi kendaraan truk gandeng ini berjalan dari arah timur ke barat. Sementara KA Kertanegara melaju dari arah barat ke timur," ujar AKP Andang.
Dia menjelaskan, penjaga palang pintu kereta api MDK (32) warga Wonodadi, Kabupaten Blitar, sedang tertidur saat kereta api akan melintas. Sehingga palang pintu kereta api tidak tertutup dan menyebabkan kecelakaan KA menabrak truk ini.
"Informasi yang kami terima, penjaga palang pintu tertidur sehingga saat kereta api melintas pintu tidak tertutup. Sehingga terjadi benturan antara kereta api dengan truk gandeng," katanya.
Meski begitu tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan tersebut. Namun, kerugian mencapai Rp 15 juta. Hingga berita ini ditulis, petugas masih melakukan evakuasi truk gandeng yang ada di dekat rel KA.
Sementara penjaga palang pintu diamankan di Polres Blitar Kota untuk dimintai keterangan. "Ini kelalaian penjaga palang pintu. Yang bersangkutan sendiri sudah kami amankan untuk dimintai keterangan," pungkasnya.