Jutaan Warga Jatim Masih Abai Terapkan Protokol Kesehatan
Kepolisian Daerah Jawa Timur menyebut masih ada jutaan warga di Jawa Timur yang abai terhadap protokol kesehatan. Kesimpulan ini diambil dari hasil Operasi Yustisi yang dilaksanakan di seluruh Jawa Timur dalam kurun waktu sepekan sejak Senin 23-28 Agustus 2121.
Dalam Operasi Yustisi yang dilaksanakan dalam sepekan itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menyita 2.797 KTP atau paspor bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Selain itu polisi juga memberikan 1.359.266 kali teguran lisan dan 140.141 kali teguran tertulis kepada warga yang melanggar. Sedangkan sanksi denda administrasi, Kepolisian Daerah Jawa Timur mencatat sebanyak 2.392 orang.
Tingginya jumlah warga yang belum taat menjalankan protokol kesehatan ini menjadi perhatian Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.
"Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, mengajak masyarakat tetap patuhi Prokes," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko, kepada wartawan, Senin, Agustus 2021.
Kata Gatot, Kapolda sangat berharap warga taat menerapkan protokol kesehatan misalnya dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjauhi kerumunan. Karena hanya dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan vaksin diyakini dapat meminimalisir penyebaran COVID-19.
"Ayo masyarakat Jawa Timur, kita jangan kendor dalam penerapan protokol kesehatan. Angka penyebaran COVID-19 di Jawa Timur saat ini sudah menurun, sudah banyak daerah yang zona kuning. Mari kita jaga jangan sampai kasus COVID-19 kembali meningkat. Caranya dengan terus terapkan Prokes," ujar Gatot.
Selain itu, Kombes Gatot juga menyampaikan, masyarakat yang tidak patuh terhadap aturan yang ada di daerahnya masing-masing, maka akan diterapkan sanksi sesuai aturan yang ada.
"Setiap daerah memiliki peraturan yang berbeda, dan ada sanksinya untuk pelanggar yang tidak patuh, diantaranya sanksi dengan teguran lisan, sanksi denda, hingga penutupan operasional," paparnya.
Advertisement