Jutaan Dosis Pfizer Tiba Agustus, Belum Kantongi Fatwa Halal MUI
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyebut sedang mengkaji kehalalan vaksin Pfizer. Sedangkan sedikitnya 5 juta vaksin Pfizer akan tiba di Indonesia selama Agustus. Pemerintah membeli vaksin tersebut, sebagian berasal dari bantuan aliansi vaksin multilateral Covax.
MUI Kaji Kehalalan Pfizer
MUI menyebut saat ini sedang mengkaji kehalalan vaksin Pfizer. Selanjutnya MUI akan mengeluarkan fatwa kehalalan Pfizer. "Vaksin Pfizer saat ini sedang dikaji MUI dan dalam waktu dekat segera akan difatwakan," kata keterangan resmi MUI, dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat 27 Agustus 2021.
Penetapan fatwa halal akan dilakukan berdasarkan tiga aspek. Aspek pertama yaitu bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong yang semuanya harus halal.
Aspek kedua yaitu proses produksi harus halal dan tidak terkontaminasi dengan zat yang najis. Aspek ketiga adalah sistem perusahaan yang menjamin kehalalan dari hulu hingga hilir.
Diketahui MUI mengeluarkan fatwa halal terhadap tiga jenis vaksin yakni Sinovac, Sinopharm dan Astrazeneca. Dari tiga vaksin ini, MUI hanya menetapkan Sinovac yang halal. Untuk Sinopharm dan Astrazeneca difatwakan haram namun boleh digunakan karena kondisi darurat.
5 juta Vaksin Pfizer
Sebelumnya Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut jika stok vaksin Indonesia akan bertambah sedikitnya 5 juta hingga akhir bulan. Sebanyak 1,5 juta dosis Pfizer dibeli langsung oleh Indonesia, dan sebanyak 4,6 juta dosis Pfizer tiba akhir bulan dari skema pengadaan vaksin multilateral Covax.
Belakangan diketahui vaksin Pfizer dan sudah didistribusikan kepada masyarakat luas oleh pemerintah baru-baru ini. Terdapat sekitar 1,5 juta vaksin asal Pfizer diketahui sudah terdistribusi hanya untuk wilayah Jabodetabek. (Cni/Pit)