Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Malang
Direktorat Jendral Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II, Malang, memusnahkan sekitar satu juta lebih batang rokok dengan cara dibakar. Hal ini dilakukan di kantor Direktorat Jendral Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II, di Jalan Raden Intan, Kota Malang.
Jutaan batang rokok tersebut merupakan barang bukti tindak kejahatan, karena merupakan barang ilegal atau tidak terdaftar memiliki cukai.
Jutaan rokok jenis sigaret kretek mesin yang berasal dari perushaan rokok di kawasan Malang Raya itu, merupakan hasil dari Penindakan dan Penyidikan (P2) oleh Direktorat Jendral Bea Cukai Kanwil Jatim II, pada periode Desember 2017 sampai Febuari 2019.
Dijelaskan, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jatim II, Oentarto Wibowo, dari pemusnahan ini, pihaknya berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp500 juta dari pendapatan cukai dan pembayaran pajak negara (PPN).
"Jadi untuk penerimaan negara dari pendapatan cukai yang berhasil diselamatkan Rp400 juta. Sementara untuk penghasilan dari PPN berpotensi menyelamatkan kerugian negara sebesar 100 juta," ujarnya, dalam rilis resmi yang diterima oleh ngopibareng.id.
Dengan adanya pemusnahan ini, Oentarto berharap, para pengusaha rokok taat pada aturan yang berlaku. Sehingga tercipta persaingan sehat antar perusahaan rokok dan menghindarkan perusahaan memutus hubungan kerja (PHK) karyawannya dengan alasan menggenjot harga rokok.
"Pemusnahan rokok ilegal ini kami lakukan agar terjadi kondusifitas persaingan antar perusahan. Takutnya nanti satu perusahaan yang tertib aturan bakal menggenjot harga untuk menyamai yang tidak (taat aturan), sehingga akan berkonsekuensi dengan PHK ke karyawan," terangnya.
Dijelaskan Oentarto bahwa dalam menyetop peredaran rokok illegal, pihaknya tidak hanya melakukan operasi penindakan, namun juga melalui sosialisasi kepada pihak terkait.
"Untuk itu dalam kesempatan ini, saya mengajak Pemda, baik tingkat provinsi kota dan kabupaten serta TNI-Polri bersama dengan bea cukai meningkatkan sinergitas dan efektifitas program sosialisasi untuk memerangi peredaran rokok illegal," tutupnya.