Jusuf Kalla: Semua Harus Menahan Diri
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyerukan kepada pendukung paslon presiden dan wakil presiden berlapang dada menyikapi dinamika hasil Pilpres maupun Pileg. Sebab, penghitungan resmi dari KPU belum diumumkan.
"Hasil Pemilu yang sah menurut petaturan KPU, adalah berdasarkan hitung manual yang dilakukan oleh KPU bersama wakil Parpol peserta pemilu, bukan berdasarkan quick count atau hitung cepat," kata jusuf Kalla, kepada wartawan, di Istana Wapres Jl Merdeka Utara, Kamis, 18 April 2019.
Paslon yang menang berdasarkan quick count, jangan jumawa, atau membusungkan dada. Tunggu sampai ada pengumuman resmi dari KPU.
Dikhawatirkan ada perbedaan antara quick count, real count setelah dihitung manual. Karena dua kubu mengklaim sama-sama menang. Merujuk pada fakta ini, Jusuf Kalla meminta masing-masing kubu harus menahan diri, sampai ada pengumuman resmi dari KPU.
Sebelumnya melalui quickcount beberapa lembaga survei memenangkan paslon capres cawapres Jokowi Ma'ruf atas pasangan Prabowo Sandi dengan selisih 7,5 sampai 10 persen. Di hari yang sama, kubu Prabowo Sandi juga mengumunkan kemenangannya berdasarkan real count.
Ada 3 versi perhitungan yang sekarang sudah terpublikasi, menyebar lewat Medsos. Pertama quickcount yang diumumkan oleh para penyelenggara quickcount bahwa Jokowi-Amin menang dengan selisih 8-10 persen.
Namun "Masalahnya, Ini "hanya" quickcount. Menurut JK, orang bisa memperdebatkan hasilnya karena ada "margin of error". Quickcount hanya bisa dipakai sebagai bahan prediksi awal, tidak bisa dipakai untuk merumuskan konklusi. Quickcount berguna tapi ada batasnya. .
Kedua, hasil real count berbasis berita acara perhitungan suara di TPS (Formulir C1) yang dilakukan kubu Prabowo-Sandi. Diklaim bahwa Prabowo-Sandi meraih 62% suara.
Persoalannya, yang sudah dihitung baru lebih dari 320 ribu TPS atau kurang dari 40% dari seluruh TPS. Secara statistik sudah jelas angkanya belum konklusif. Selain itu, angka ini belum bisa dipakai sebagai hasil resmi karena baru perhitungan satu pihak Prabowo-Sandi. Kubu Jokowi-Amin bisa saja membuat bantahan dengan cara berhitung yang sama. Konklusinya berpotensi diperdebatkan secara politik.
Berikutnya, angka resmi perhitungan Komisi Pemilihan Umum yang diumumkan di website resmi KPU. Angka ini diperoleh dengan cara yang sama dengan perhitungan kubu Prabowo-Sandi: Berbasis berita acara perhitungan suara di TPS-TPS.
Masalahnya, data yang sudah dihitung KPU masih sangat terbatas. Sampai pukul 04.30 pagi 18 April 2019 ini total suara yang sudah dihitung baru dari 518 dari 813.350 TPS (0,6369%). Masih di bawah 1% dari total data/suara. (asm)