Jusuf Kalla: Jangan Fasilitasi Siapapun Berkampanye di Masjid
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla meminta seluruh pengurus masjid se-Indonesia untuk tidak memberikan waktu dan tempat bagi semua pihak yang ingin berkampanye di masjid.
Untuk mensosialisasikan imbauan tersebut, Kalla memanggil pengurus DMI dan Perhimpunan Remaja Masjid (Prima) se-DKI Jakarta dalam pertemuan di kediaman dinas wakil presiden di Jakarta, Sabtu 9 Maret 2019 malam.
"Kita meyakini dan menyerukan semua pengurus masjid untuk tidak memfasilitasi upaya-upaya untuk menjadikan masjid sebagai tempat kampanye," ujar Kalla usai pertemuan.
Kalla menjelaskan, larangan kampanye di masjid dan rumah-rumah ibadah lain sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sehingga siapa saja, tanpa terkecuali, harus mentaati aturan tersebut.
"Karena ini (ada) undang-undang, ya sanksinya tentu sanksi undang-undang. Dapat dilaporkan siapa saja kalau memang itu (terbukti melanggar). Lapornya ke Bawaslu atau kemana bisa karena ini (aturan) undang-undang," katanya.
Pasal 280 ayat 1 huruf h UU tentang Pemilu menyebutkan pelaksana, peserta dan tim kampanye pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan.
"Larangan ini berlaku untuk semuanya, kampanye terbuka maupun terselubung," kata Wapres.
Terkait imbauan tersebut, Ketua DMI DKI Jakarta Ma'mun Al Ayyubi mengatakan, pihaknya akan mematuhi peraturan terkait larangan kampanye di masjid dan menjunjung marwah masjid sebagai sarana untuk memakmurkan umat.
"Kami akan patuh kepada aturan perundang-undangan bahwa tempat ibadah, dalam hal ini masjid, tidak diperkenankan untuk ajang kampanye politik praktis," kata Ma'mun.
Sementara Koordinator juru bicara BPN Dahnil Anzar Simanjutak, menghormati seruan Ketua Umum DMI Jusuf Kalla. Persoalannya larangan itu berlaku untuk semua atau ada calon tertentu saja. Fakta di lapangan, siapa sebenarnya yang selama ini berkampanye di Masjid dengan memanfatkan jabatannya.
"Seingat saya blusukan ke Masjid hanya saat menjelang Pilpres saja," kata Dahnil, kepada ngopibareng.id. (asm)
Advertisement