Jurus Pemkab Pasuruan atasi Sampah Rumah Tangga
Project Stop Ocean Plastics (STOP) menggelar MoU dengan Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pasuruan, di Balai Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kamis 16 September 2021. Ada pula 150 tong sampah bagi warga di dua kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pasuruan, Heru Farianto mengatakan, tumpukan sampah yang ada di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST ) pun tempat pengelolaan akhir (TPA) didominasi oleh sampah rumah tangga.
Faktanya, sampah-sampah rumah tangga belum banyak dipilah. Sehingga dari sinilah Project STOP yang sudah mulai bekerjasama dengan Pemkab Pasuruan sejak tahun 2020 lalu, menggandeng PKK agar para ibu-ibu mulai merubah pandangan yang awalnya hanya membuang sampah, kini berganti menjadi memilah sampah.
"Sampah itu yang banyak bersumber dari rumah tangga. Nah yang ngurusin sampah sudah pasti para ibu, sehingga dari sinilah, Project STOP menggandeng PKK untuk bekerjasama menangani sampah agar tak dibuang ke sungai, laut atau dibakar," katanya.
Tak hanya di TPST maupun TPA, dominasi sampah rumah tangga juga masih terlihat di sungai/laut. Kata Heru, masih banyaknya sampah yang dibuang ke perairan disebabkan kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan agar bebas dari polusi dan sampah.
Terlebih, ketika banyak anggapan bahwa warga tak punya tempat sampah di depan rumahnya, maka Project STOP pun menyediakan ratusan ribu tong sampah. Di mana untuk tahun ini disediakan 150 tong sampah yang akan ditempatkan di depan rumah warga di semua desa di Kecamatan Nguling dan Lekok.
"Tong sampahnya sudah terpilah antara sampah basah dan kering yang ditempatkan di depan rumah, ada dua ton. Nanti ada petugas yang mengambil dari Bumdesma," singkatnya.
Dengan disediakannya ratusan ribu tong sampah, maka sudah tidak ada lagi alasan sampah dibuang sembarang tempat. Menurut Ny Lulis, setiap pengurus dan anggota PKK Kecamatan Lekok dan Nguling wajib mensosialisasikan larangan membuang sampah ke sungai/selokan/laut kepada seluruh PKK Desa hingga RT/RW/Dasawisma.
"Saya minta pengurus dan anggota PKK Kecamatan untuk menyampaikan ke semua PKK Desa sampai RT bahkan dasawisma agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi ke selokan, sungai atau laut, karena merusak lingkungan," tegasnya.
Tak hanya melarang membuang sampah sembarangan, istri Bupati Irsyad Yusuf ini mengajak agar para ibu lebih rajin dalam memilah sampah yang bisa didaur ulang. Dengan begitu, sampah-sampah yang bisa didaur ulang bisa dijual sehingga meningkatkan taraf perekonomian keluarga.
"Kalau sudah dipilah, sampah yang bisa didaur ulang ada harganya. Kalau lumintu, lumayan untuk jajan anak, atau beli beras dan kebutuhan lainnya. Jangan buang sampah ke perairan. Kita buang ke tempat sampah yang sudah disediakan," tutupnya.