Jurus Pakar Unair agar Warga Tak Motoran Pakai Sandal
Imbauan untuk tidak memakai sandal ketika berkendara sepeda motor dilakakukan oleh Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Hal ini bertujuan meminimalisasi kecelakaan fatal di jalan. Karena motor memiliki risiko fatalitas lebih tinggi dibanding kendaraan lain. Imbauan ini memicu reaksi beragam dari masyarakat.
Menanggapi hal itu Pakar Sosiologi Universitas Airlangga (Unair), Prof Bagong Suyanto turut memberikan pandangannya. Menurutnya, reaksi beragam dalam masyarakat merupakan hal wajar.
"Karena mengingat masyarakat kita ini butuh adanya konsistensi dari para penegak hukum. Kalau memang diimbau untuk tidak memakai sandal ketika berkendara sepeda motor ya imbauannya harus merata dan jangan sampai “tebang pilih,” tutur Prof Bagong.
Selama ini ujar Prof Bagong, para penegak hukum di Indonesia kurang konsisten dalam memberi imbauan atau peraturan. Terkadang masih banyak pelonggaran atau pengecualian bagi masyarakat tertentu. Ketidaktegasan para penegak hukum memicu masyarakat menyepelekan imbauan atau peraturan tersebut.
“Lain halnya kalau kita berbicara tentang Singapura. Di sana aturan atau hukum sudah sangat tegas dan tidak bisa “dibelokkan.” Sehingga sekalipun masyarakat yang tidak pernah menaati aturan kemudian pergi ke Singapura, maka dia akan menjadi taat karena sanksinya juga nyata,” terang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unair tersebut.
Melalui pandangannya tersebut, maka Prof Bagong mengatakan bahwa warga tidak bisa serta-merta menganggap masyarakat Indonesia tidak bisa diatur. Ketika cara penerapan dan sosialisasinya benar, maka masyarakat juga akan menerima dengan baik. Terlebih dalam hal ini, imbauan tersebut bertujuan baik bagi masyarakat.
Insentif daripada Imbauan
Bila ingin dipatuhi oleh masyarakat, Prof Bagong lebih menyarankan pemberian insentif atau hadiah dibandingkan imbauan.
"Jadi para penegak hukum tidak perlu membuat imbauan sebagai aturan tegas untuk ditaati. Cukup mereka dapat memberi insentif bagi masyarakat yang mematuhi himbauan atau bahkan ketika ada aturan yang berlaku," terangnya.
Tambahnya, masyarakat akan lebih senang dengan hadiah daripada hanya himbauan atau aturan yang berujung sanksi pelanggaran.
Advertisement