Jurus Jitu Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Lapas Banyuwangi telah berulangkali menggagalkan penyelundupan narkoba. Keberhasilan ini tidak lepas dari komitmen seluruh petugas Lapas Kelas IIA ini untuk memerangi narkoba khususnya di dalam wilayah pemasyarakatan. Salah satu pondasi dari keberhasilan ini adalah integritas dan komitmen pegawai Lapas Banyuwangi dalam memerangi narkoba.
Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto, menyatakan, untuk memerangi narkoba, dibutuhkan integritas seluruh pegawai. Untuk itu, pihaknya selalu berupaya menguatkan integritas dan komitmen seluruh pegawai dalam setiap pelaksanaan apel, khususnya di hari Senin.
Dalam setiap kesempatan, menurut Wahyu, dirinya selalu memberikan motivasi kepada seluruh pegawai agar betul-betul memerangi peredaran narkoba baik di dalam maupun di luar.
“Selalu saya sampaikan bahwa kita kerja di Lapas ini banyak sekali godaan dan tantangan. Khususnya narkoba. Karena penghuni Lapas Banyuwangi ini 60 persen orang yang berperkara narkoba dan Undang-undang Kesehatan seperti pil trex,” jelas Wahyu Indarto, Selasa, 27 Desember 2022.
Untuk diketahui, saat ini, di Lapas Banyuwangi dihuni 934 orang yang disebut dengan warga binaan pemasyarakatan (WBP). Dari jumlah ini, sebanyak 514 orang merupakan orang yang berperkara dalam kasus narkoba. Mereka ada yang berstatus tahanan ada yang sudah berstatus narapidana.
Sehingga, lanjutnya, ketika integritas dan komitmen petugas Lapas Banyuwangi untuk memerangi narkoba terjaga, para pelaku peredaran narkoba akan melakukan berbagai upaya untuk menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Ketika petugas tidak ada yang bisa diajak kompromi, kata dia, otomatis masuknya narkoba selain lewat makanan ya lewat badan. “Pada saat ada layanan titipan makanan atau saat kunjungan tatap muka,” jelasnya.
Selama ini, menurut Wahyu, belum pernah ditemukan pengiriman narkoba yang dilewatkan badan pengunjung. Dari belasan upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan, seluruhnya melalui titipan makanan atau dengan modus pelemparan dari luar tembok Lapas Banyuwangi.
Total terdapat 10 kali upaya penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan, sejak Februari 2021 hingga 26 Deember 2022.
Berikut catatan penggagalan upaya penyelundupan Narkoba ke Lapas Banyuwangi selama Kepala Lapas dijabat Wahyu Indarto dengan enam di antaranya ditemukan di antaran makanan, dan beberapa dilempar dari luar.
Wahyu menyatakan, narkoba yang berada di dalam Lapas, menurutnya tidak mungkin jatuh dari langit atau tumbuh dari tanah. Akan tetapi, pasti lewat pintu. Di sinilah menurutnya pentingnya menguatkan pintu. Oleh karena itu, salah satu langkah yang dilakukan dalam upaya mencegah masuknya narkoba ke dalam Lapas adalah dengan cara menguatkan pintunya.
“Petugas penjaga pintu utama kita kuatkan, rekan yang bertugas melakukan pemeriksaan barang juga kita kuatkan agar mereka lebih teliti lagi. Dan Alhamdulilah setiap kali ada barang yang mau diselundupkan lewat makanan itu ketahuan semua,” ungkapnya.
Setiap pengunjung atau tamu yang datang ke Lapas Banyuwangi, akan diperiksa dan digeledah secara detil dan seksama. Begitu juga dengan barang bawaan atau barang titipan pengunjung. Seluruhnya akan diperiksa di hadapan pemiliknya.
Bahkan menurutnya, penggeledahan tidak hanya dilakukan pada tamu atau pengunjung, semua pegawai termasuk dirinya juga harus digeledah. Sebab, menurutnya, memang SOP-nya seperti itu. Ini, menurut Wahyu, sekaligus untuk memberikan contoh buat yang lainnya. “Jadi setiap yang masuk ke Lapas Banyuwangi memang betul-betul steril, tidak membawa barang-barang yang terlarang,” jlentrehnya.
Lebih jauh Wahyu Indarto menjelaskan, keberhasilan Lapas Banyuwangi menggagalkan penyelundupan narkoba ini terjadi karena integritas petugas Lapas Banyuwangi sudah terjaga dan teruji. Bagi pegawai yang terindikasi bermain dengan narkoba, menurutnya, sanksinya sangat jelas.
Pertama, yang bersangkutan akan dipindahtugaskan. Selanjutnya, jika terbukti atau tertangkap tangan bermain dengan narkoba maka akan diterapkan sanksi pidana.
“Hal seperti itu yang kita sampaikan pada rekan-rekan semua. Dan Alhamdulilah Pegawai Lapas Banyuwangi bisa mengikuti bahwa kita harus memerangi narkoba,” tegasnya.
Hal ini, sambungnya, merupakan keberhasilan tim. Karena dari jajaran pengamanan, yakni Kasi Kamtib, KPLP, juga selalu berupaya mencari dan menggali informasi WBP yang masih bermain narkoba. Siapa WBP yang ibaratnya mau memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.
Saat didapatkan informasi ada WBP yang bermain dengan narkoba, WBP tersebut segera diberikan sanksi dengan dipindahkan ke Lapas lain. Meskipun belum ada bukti tapi sudah ada indikasi ke arah sana, menurutnya, WBP tersebut akan dipindahkan.
“Tujuan kami supaya Lapas Banyuwangi ini tidak lagi menjadi sarang narkoba lagi. Saya ingin menghilangkan image seperti itu,” terangnya.
Kewajiban memerangi narkoba oleh petugas Lapas ini juga merupakan perintah Direktur Jenderal Pemasayarakatan (Dirjenpas) Kementerian Hukum dan HAM RI. Memerangi narkoba dilakukan salah satunya melalui deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Perintah Dirjenpas itu harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh petugas Lapas,” pungkasnya.