Jurnalis Surabaya Dianiaya, Wartawan Unjuk Rasa Tolak Kekerasan
Puluhan jurnalis seluruh Surabaya menggelar aksi demonstrasi di depan Taman Apsari, Senin, 29 Maret 2021. Hal tersebut, berkaitan dengan peristiwa kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi.
Aksi tersebut diikuti oleh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Surabaya, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Jawa Timur.
Dalam aksi itu, peserta unjuk rasa terlihat membawa poster yang menyerukan penolakan tindakan kekeresan terhadap jurnalis. Sedangkan dua orang lain, memperagakan penganiayaan. “Sekeras apapun pukulan mu, kami tak akan membalas dengan pukulan yang sama. Itulah yang menjadi pembeda mana yang memiliki OTAK dengan yang hanya ber-OTOT saja,” tulis salah satu poster.
Koordinator Divisi Advokasi AJI Surabaya, Farid Rahman mengatakan bahwa aksi tersebut menyampaikan agar polisi mengusut secara tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi. “Melalui aksi ini kami ingin menyampaikan desakan kepada Polda Jatim agar mengusut tuntas kasus ini, dan mengadiili seadil adilnya pelaku kekerasan terhadap jurnalis,” kata Farid.
Pengusutan tersebut, kata Farid, harus dilakukan Polda Jatim, lantaran kekerasan terhadap wartawan telah terjadi berulang kali. Dan menurut dia, harus ada penanganan hukum hingga tuntas. “karena tindakan seperti ini (korban wartawan), sudah berulang kali, kami tidak bisa terus menerus seperti ini. Kami harap kasus ini tuntas sampai ke pengadilan. Tak ada tenggat waktu,” ucapnya.
Farid mengungkapkan, laporan Nurhadi telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Dan saat ini, yang bersangkutan telah dimintai keterangan dan menjalani olah TKP. “Advokasi dari aliansi anti kekerasan jurnalis sudah direspon Polda Jatim, dan sudah diterima di SPKT dan hari ini saudara Nurhadi sudah diperiksa, dimintai keterangan dan nantinya akan menggelar olah TKP,” tutupnya.