Jurnalis Lamongan Aksi Demo Tolak RUU Penyiaran
Aksi perlawanan menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran terus bergulir. Kini, giliran sejumlah jurnalis di Lamongan menggelar aksi turun jalan menyampaikan aspirasinya kepada Pemkab dan DPRD Lamongan.
Aksi demo tergabung dalam Aliansi Jurnalis Lamongan ini menuntut RUU Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 yang kini sedang digodok DPR RI untuk dicabut. Alasannya, dari beberapa pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran berpotensi mengancam kemerdekaan pers.
Koordinator Aksi, Kadam Mustoko mengungkapkan aksi ini menolak perundang-undangan yang dapat menimbulkan ketimpangan dan mengancam kemerdekaan pers apabila disahkan menjadi produk hukum.
"Ada sejumlah pasal yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers. sehingga kami dari Aliansi Jurnalis Lamongan meminta agar DPR RI mengkaji ulang draf revisi UU Penyiaran tersebut, " kata koordinator aksi Kadam Mustoko, Senin 27 Mei 2024.
Lebih jauh Kadam mengatakan. proses penyusunan draf RUU Penyiaran oleh DPR RI dinilai tidak cermat. Tidak heran. Jika berujung dengan munculnya kontroversi dan penolakan. "Untuk itu kita butuh pergerakan untuk menolak," tandasnya.
Peserta aksi lainnya, Ali Zulfikar, Miftah maupun Zulkifli Zakaria, bahwa RUU Penyiaran yang sedang digodok itu diduga semata-mata demi kepentingan pejabat koruptor. Mereka khawatir ulah busuknya terbongkar.
"RUU Penyiaran ini tidak hanya mengancam kebebasan pers. Lebih dari itu kepentingan para koruptor. Karena. Investigasi dilarang. "teriaknya.
Aksi Aliansi Jurnalis Lamongan diikuti puluhan aktivis dari beberapa lembaga. Di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Fotografer Indonesia (PDI) dan perwakilan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
Sasaran aksi ke kantor Pemkab dan DPRD Lamongan. Untuk.menuju kedua kantor tersebut para jurnalis melakukan aksi long march jalan mundur. Itu dilakukan sebagai kemunduran demokrasi di negeri ini.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Pemkab Lamongan, Nalikan mewakili Bupati Yuhronur karena sedang ada acara dinas di Jakarta menyampaikan dukungannya terhadap aksi para jurnalis ini.
"Sebagai bagian dari proses demokrasi, kami mendukung aksi yang dilakukan oleh para jurnalis Lamongan ini. Aspirasi ini akan kita sampaikan ke pusat," katanya.
Sementara pihak DPRD Lamongan yang diwakili Wakil Ketua DPRD Khusnul Aqib juga berjanji akan mengantarkan aspirasinya yang diinginkan oleh Aliansi Jurnalis Lamongan terkait penolakan RUU Penyiaran ini.
"Kami mendukung penuh aksi para jurnalis Lamongan ini. Insya Allah kami akan menyampaikan aspirasi ini ke pemerintah pusat," Katanya, Didampingi Sekwan, Aris Wibawa.
Aksi berjalan tertib dan para jurnalis. Sementara polisi yang mengawal berjumlah lebih dua kali lipat peserta aksi. Aksi demo juga dipantau langsung Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Condroputra.